Pertanyaan: Saya melihat haters sibuk menyebarkan berita dari Rmol.co kalau ada penyimpangan atau kebocoran sebesar RP 44,052 Triliun dalam Pembangunan Infrastruktur Jokowi. Benarkah?
Jawaban: Hoax! Berita tersebut sudah dicabut dan Rmol mengakui kelalaiannya dalam memenuhi kaidah jurnalistik dalam menerbitkan berita tersebut. Berikut bunyi Klarifikasi dari Rmol di link berita yang dimaksud:
“Laman ini sebelumnya menampilkan artikel berita yang tidak memenuhi prinsip kerja-kerja jurnalistik. Redaksi meminta maaf kepada para pihak yang telah dirugikan.” RMOL, sumber: https://politik.rmol.co/read/2018/10/19/362535/BPK-Benarkan-Ada-Kebocoran-Di-Proyek-Infrastruktur-Jokowi-
Saat ini berita tersebut telah dihapus, namun ada situs lain yang sempat melakukan copy paste, berikut screenshot berita tersebut sebelum ada permintaan maaf:
Sumber: https://www.siagaindonesia.com/196690/bpk-temukan-kebocoran-proyek-infrastruktur-jokowi.html
Pertanyaan: Lalu bagaimana dengan isu Rp 45 Triliun yang bochor bochor bochor selama masa pemerintahan Jokowi itu?
Jawaban: Keliru dan dipelintir. Yang dinyatakan oleh BPK adalah bahwa selama periode 2003-2017, BPK telah menyampaikan 447 temuan pemeriksaan yang mengandung indikasi pidana kepada Kepolisan RI, Kejaksaan RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp45,65 triliun. Dari jumlah sebanyak itu, instansi yang berwenang telah menindaklanjuti 425 temuan (95%) senilai Rp44,05 triliun. Jadi keliru dan hoax kalau dikatakan jumlah itu adalah penyelewengan selama masa Jokowi saja.
Sumber: https://economy.okezone.com/read/2018/10/04/20/1959556/bpk-sampaikan-447-temuan-berindikasi-pidana-senilai-rp45-6-triliun-ke-jokowi