Latest News

Selengkapnya Diteruskan DI NEWS.TOPSEKALI.COM

Monday, December 23, 2019

Pelarangan Ibadah Natal di Sumatera Barat Langgar HAM, Forum Pemuda Kristiani Jakarta: Negeri Ini Kok Dikuasai Kaum Intoleran, Penyeleweng Konstitusi Harus Ditindaktegas


Pelarangan Ibadah Natal di Sumatera Barat Langgar HAM, Negeri Ini Kok Dikuasai Kaum Intoleran, Penyeleweng Konstitusi Harus Ditindaktegas. Forum Pemuda Kristiani Jakarta: Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi DKI Jakarta, Jhon Roy P Siregar bersama Ketua Pemuda Katolik Komda DKI Jakarta, Robertus Bondan Wicaksono dan kawan-kawan. (Foto/Ist).
Pelarangan Ibadah Natal di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan melabrak konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ulah pelarangan itu diiyakan pula oleh Pemerintah Setempat dan aparat Kepolisian, dengan dalih ada kesepakatan untuk tidak melaksanakan Ibadah Natal bagi Umat Kristen di wilayah itu.

Forum Pemuda Kristiani Jakarta menilai, alasan itu mengada-ada, dan cenderung menyelewengakan konstitusi. Aksi pelarangan Ibadah Natal seperti itu hanyalah ulah kaum intolran yang mencoba berlindung di balik kesepakatan abal-abal, dan itu mengangkangi konstitusi.

Forum Pemuda Kristiani Jakarta yang merupakan gabungan dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi DKI Jakarta bersama Pemuda Katolik Komda DKI Jakarta dan elemen pemuda lainnya, menegaskan jika aksi-aksi pelarangan beribadah seperti itu masih terus terjadi, maka reaksi di tempat lain bisa berbalik.

“Ini menjadi pertanda lagi bahwa Indonesia diambang perpecahan. Negara melalui aparaturnya, harus bertindaktegas menegakkan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjamin terselenggaranya kehidupan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam menganut dan melakukan ibadah sesuai ketentuan UUD 1945,”tutur Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi DKI Jakarta, Jhon Roy P Siregar, dalam siaran pers Forum Pemuda Kristiani Jakarta, yang diterima Minggu (22/12/2019).

Siregar menyampaikan, jangan sampai Negara ini membiarkan kesewenang-wenangan kaum intoleran merusak dan merampas kemerdekaan beribadah umat beragama di Indonesia.

“Negeri ini bukan milik para kaum intoleran. Kaum intoleran seperti itu adalah para pembangkang dan pengkhianat konstitusi Negara Republik Indonesia, mereka harus ditindaktegas,”ujarnya.

Aparatur Negara dan aparatur pemerintahan yang melanggengkan aksi-aksi intoleran terhadap Umat Beragama di Indonesia, adalah pengkhianat dan pembangkang Konstitusi. Segeralah dibersihkan.

Dia melanjutkan, peristiwa Pelarangan Ibadah Natal dan Tahun Baru, yang terjadi di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang didiamkan dan malah diamini oleh aparatur pemerintah dan aparat keamanan, menunjukkan pembangkangan nyata terhadap UUD 1945 dan Pancasila.

“Aksi-aksi intoleran juga terjadi di berbagai tempat di Indonesia. Rumitnya memperoleh ijin mendirikan Rumah Ibadah, di sejumlah tempat, menunjukkan tidak berpihaknya aparatur pemerintah kepada hak Warga Negara Indonesia,”ujarnya.

Padahal, Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, di Sila Pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dan juga UUD 1945, padal 28E ayat 1, Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali, telah menjamin kehidupan beragama di Indonesia.

Kemudian, di Pasal 28E ayat 2 UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. Selain itu dalam Pasal 28I ayat 1 UUD 1945 juga diakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. Selanjutnya Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.

“Komitmen dan Konsensus NKRI yang tegas dinyatakan di UUD 1945 itu dikebiri dan diselewengakan oleh aparatur Negara dan aparatur pemerintahan di berbagai daerah. Itu consensus yang lebih tinggi dari sekedar kesepakatan abal-abal yang didesain oleh aparat di sana,”jelasnya.

Jika itu yang akan terus-terusan terjadi, maka pencapaian Cita-Cita Negara Republik Indonesia sebagai Negara yang aman, tertib, adil, makmur dan sejahtera, tidak akan tercapai.

Ketua Pemuda Katolik Komda DKI Jakarta, Robertus Bondan Wicaksono menegaskan, karena Indonesia bukan milik kaum intoleran, maka tindakan melarang peribadatan Natal Umat Kristiani harus dihentikan.

“Dan harus tindaktegas pelaku intoleran yang melarang Peribadatan Natal dan Tahun Baru Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat,” ujar Bondan.

Negara melalui aparatur Negara dan aparat pemerintahan Republik Indonesia yang benar, katanya, wajib melindungi dan menjalankan kebebasan menjalankan Ibadah Agama yang diakui di Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya, urusan perijinan rumah ibadah umat beragama, jangan dipersulit. Dan jangan membawa dalil-dalil intoleran dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

“Kami meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, memastikan dan menjamin jalannya kemerdekaan beribadah bagi Umat Beragama di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meminta Wakil-Wakil Rakyat dan lembaga-lembaga Negara dan pemerintah untuk menjamin terselenggaranya kemerdekaan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Penindakan terhadap kaum intoleran itu, lanjutnya, dengan cara meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk mencopot dan menindak tegas Kapolda Sumatera Barat dan jajarannya.

“Karena tidak melaksanakan amanat Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah itu. Juga hal yang sama di daerah-daerah lainnya,” lanjut Bondan.

Forum Pemuda Kristiani Jakarta juga meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menindaktegas jajaran pemerintahannya di Sumatera Barat dan daerah-daerah lainnya, yang marak melakukan tindakan intoleransi.

Mengajak seluruh pemuda, di Jakarta dan daerah-daerah, dari semua latar belakang, Suku, Agama, Ras, Golongan (SARA), untuk bersatu padu, memperjuangkan dan memenangkan persaudaraan Indonesia dan mengawal pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia dalam koridor Pancasila dan UUD 1945.

“Kami juga meminta Tokoh-tokoh agama dan umat, di semua agama, untuk menjalin komunikasi dan persaudaraan Indonesia yang kokoh berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat melakukan gerakan-gerakan Penegakan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia di semua level. “Untuk menciptakan Perdamaian, Persaudaraan Yang Tulus, dan Penghargaan, Penerimaan dan Penghormatan kepada Kemanusiaan bagi seluruh umat beragama,” imbuh Bondan.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat, Hendri menjelaskan kalau Umat Kristen tidak dilarang melakukan ibadah Natal di Sumatra Barat.

Namun, mereka membatasi perayaan Natal di luar tempat ibadah. Hal ini menurut Hendri merupakan hasil kesepakatan untuk menjaga kerukunan umat beragama.

Kesepakatan ini sudah dibahas oleh Kemenag bersama Forkopinda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan tokoh masyarakat. Rapat koordinasi untuk membahas persiapan perayaan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung ini sudah dilakukan pada 16 Desember lalu, sebelum mencuat pemberitaan soal pelarangan perayaan Natal di media.

Menurut Hendri, rakor berlangsung di Gedung UDKP Kecamatan Kamang Baru. Hadir juga, perwakilan masing-masing agama, ninik mamak, pemuda, dan perwakilan Kesbangpol.

“Rakor menyepakati untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta kerukunan umat beragama. Pelaksanaan ibadah umat Kristen tidak dilarang. Namun, kalau berjamaah silakan dilaksanakan di tempat resmi yang sudah disepakati,” tutur Hendri seperti tertulis dalam siaran pers, Minggu (22/12/2019).

Hendri mengatakan, rakor kerap digelar menjelang perayaan hari besar, termasuk Natal. Khusus Natal di Dharmasraya dan Sijunjung, ada kesepakatan yang sudah berlangsung sejak 2005.

Kesepakatan ini dilakukan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, dengan umat kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru. Kesepakatan itu juga dibahas dalam Rakor.

Menurutnya, masyarakat bersepakat untuk tidak melarang satu sama lain melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing di rumah masing-masing.

Namun, jika dilakukan berjemaah atau mendatangkan jemaah dari tempat lain, maka pelaksanaannya di rumah ibadah resmi di gereja dan memiliki izin dari pihak terkait.

Dia melanjutkan, rumah ibadah berbeda dengan tempat ibadah. Kalau tempat ibadah, maka setiap umat beragama bebas menjalankan ibadah di mana saja. Berbeda dengan itu, rumah ibadah terkait tata kota, tata ruang, IMB, dan lainnya, juga dari sisi sosial.

“Karena kalau konsepnya rumah ibadah, maka bangunan itu adalah bangunan khusus sebagai tempat akomodasi ritual keagamaan agama tertentu,” ujarnya.

Rumah ibadah juga menjadi tempat penyelenggaraan ritual keagamaan yang tidak hanya diikuti satu dua orang, tapi bisa mencapai ratusan orang. Hal ini, langsung atau tidak langsung akan terkait dengan persoalan sosial di lingkungan sekitarnya.

“Karena di Dharmasraya tidak ada rumah ibadah berupa gereja, maka masyarakat bersepakat perayaan Natal bersama itu dilakukan di Sawahlunto, bukan di Dharmasraya dan Sijunjung. Karena di dua kabupaten itu nggak ada gerejanya. Jadi kami sudah bermusyawarah, membahas perayaan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung,” katanya.

Terkait munculnya pemberitaan soal pelarangan ini, Hendri mengaku bahwa pihaknya sudah membentuk tim yang meninjau lokasi. Tim ini terdiri atas Kasubbag Kerukunan Umat Beragama, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Sumbar, Kasi Kepenghuluan, Kasi Kemitraan Umat.

Pihak Mabes Polri menyampaikan, Umat Kristiani di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya dan Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, hanya bisa merayakan Hari Natal di gereja yang resmi, bukan di ruang publik secara besar-besaran.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, situasi ini sebenarnya bukan hal baru, karena sudah menjadi kesepakatan bersama antara warga di dua daerah tersebut sejak lama.

“Ada sebuah konsensus perjanjian dengan masyarakat setempat bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan ibadah ini pertama adalah dipersilakan melaksanakan ibadah Natal seperti biasa di tempat ibadah resmi dan juga dirumah secara pribadi. Namun, bila ada melaksanakan secara jamaah di rumah diminta oleh pemerintah Kabupaten dilaksanakannya di tempat ibadah resmi, jadi sekali lagi tidak ada larangan itu,” ujar Asep kepada wartawan di Hotel Bidakara, Kamis (19/12/2019).

Asep menambahkan, pihak keamanan yang terdiri dari TNI/Polri, dalam hal ini hanya bertugas menjaga perjanjian itu dan menjamin keamanan umat Kristiani dalam menjalani Ibadah Hari Natal.

“Jadi pihak kepolisian bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten untuk betul-betul menjaga konsensus ini, supaya semuanya bisa terjaga dan pihak kepolisian khususnya di-back up oleh TNI dan pemerintah daerah memberikan jaminan itu, bahwa tidak ada sama sekali larangan pelaksanaan ibadah menjelang Natal ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, sejak tahun 1985, umat Katolik yang menetap di Nagari Sikabau melakukan kebaktian di sebuah rumah. Namun pada awal 2000, sekelompok warga menolak dan membakar rumah tersebut.

Akibat tindakan itu, umat Katolik di Kampung Baru tidak diizinkan untuk melaksanaan kebaktian dan merayakan Natal bersama sejak 2004-2018.

Ketua Umum Stasi Katolik setempat Maradu Lubis telah berupaya menjalin koordinasi dengan pemerintah dan kelompok masyarakat setempat pada 2010 hingga melapor ke Komnas HAM Sumbar pada 28 Maret 2018.

Namun hingga sebulan kemudian, Pemkab Dharmasraya tak kunjung merespons surat permohonan klarifikasi yang dilayangkan Komnas HAM.

Nasib serupa juga dialami tiga denominasi di Nagari Sungai Tambang. Mereka dilarang melakukan ibadah berjamaah di kawasan yang kerap terjadi masalah antaragama setiap tahunnya.

Polsek setempat sempat mempertanyakan legalitas rumah yang dijadikan tempat ibadah umat Kristen jamaat HKBP, GBI maupun Katolik.

Terkait hal itu, pihak kecamatan berusaha mengundang pimpinan dan perangkat setempat untuk menggelar rapat koordinasi pada 16 Desember 2019.(Nando)

https://sinarkeadilan.com/pelarangan-ibadah-natal-di-sumatera-barat-langgar-ham-forum-pemuda-kristiani-jakarta-negeri-ini-kok-dikuasai-kaum-intoleran-penyeleweng-konstitusi-harus-ditindaktegas/

No comments:

Post a Comment

Tags

Analisis Politik (275) Joko Widodo (150) Politik (106) Politik Baik (64) Berita Terkini (59) Jokowi (58) Pembangunan Jokowi (54) Lintas Agama (31) Renungan Politik (31) Perang Politik (29) Berita (27) Ekonomi (25) Anti Radikalisme (24) Pilpres 2019 (23) Jokowi Membangun (22) Perangi Radikalisme (22) Pembangunan Indonesia (21) Surat Terbuka (20) Partai Politik (19) Presiden Jokowi (19) Lawan Covid-19 (18) Politik Luar Negeri (18) Bravo Jokowi (17) Ahok BTP (14) Debat Politik (14) Radikalisme (13) Toleransi Agama (12) Caleg Melineal (11) Menteri Sri Mulyani (11) Perangi Korupsi (11) Berita Hoax (10) Berita Nasional (9) Education (9) Janji Jokowi (9) Keberhasilan Jokowi (9) Kepemimpinan (9) Politik Kebohongan (9) Tokoh Dunia (9) Denny Siregar (8) Hidup Jokowi (8) Anti Korupsi (7) Jokowi Hebat (7) Renungan (7) Sejarah Penting (7) Selingan (7) imlek (7) Ahok (6) Health (6) Perangi Mafia (6) Politik Dalam Negeri (6) Gubernur DKI (5) Jokowi Pemberani (5) KPK (5) Khilafah Makar (5) Kisah Nyata (5) Lawan Radikalisme (5) NKRI Harga Mati (5) Negara Hukum (5) Partai PSI (5) Pengamalan Pancasila (5) Pilkada (5) Refleksi Politik (5) Teknologi (5) hmki (5) kota tangsel (5) natal (5) pengurus (5) peresmian (5) relawan (5) Anti Teroris (4) Bahaya Khalifah (4) Berita Baru (4) Dugaan Korupsi (4) Indonesia Maju (4) Inspirasi (4) Kebudayaan Indonesia (4) Lagu Jokowi (4) Mahfud MD (4) Menteri Pilihan (4) Pancasila (4) Pendidikan (4) Pileg 2019 (4) Politik Identitas (4) Sejarah (4) Tokoh Masyarakat (4) Tokoh Nasional (4) Vaksin Covid (4) Adian Napitupulu (3) Adudomba Umat (3) Akal Sehat (3) Analisa Debat (3) Artikel Penting (3) Atikel Menarik (3) Biologi (3) Brantas Korupsi (3) Breaking News (3) Covid-19 (3) Demokrasi (3) Dewi Tanjung (3) Hukum Karma (3) Karisma Jokowi (3) Kelebihan Presiden (3) Kesaksian (3) King Of Infrastructur (3) Lagu Hiburan (3) Makar Politik (3) Melawan Radikalisme (3) Musibah Banjir (3) Nasib DKI (3) Nasihat Canggih (3) Negara Maju (3) Negara Makmur (3) Nikita Mirzani (3) PKN (3) Pembubaran Organisasi (3) Pemilu (3) Pendidikan Nasional (3) Pendukung Jokowi (3) Penegakan Hukum (3) Poleksos (3) Politik Adudomba (3) Rekayasa Kerusuhan (3) Rencana Busuk (3) Revisi UUKPK (3) Sederhana (3) Tanggung Jawab (3) Testimoni (3) Tokoh Revolusi (3) Waspada Selalu (3) barongsai (3) jakarta (3) Ada Perubahan (2) Agenda Politik (2) Akal Kebalik (2) Akal Miring (2) Anggaran Pemprov (2) Antusias Warga (2) Arsitektur Komputer (2) Basmi Mafia (2) Basmi Radikalisme (2) Beda Partai (2) Berita Internasional (2) Budiman PDIP (2) Capres Cawapres (2) Cinta Tanah Air (2) Dasar Negara (2) Denny JA (2) Erick Thohir (2) Etika Menulis (2) Filsafat (2) Fisika (2) Free Port (2) Gerakan Budaya (2) Gereja (2) Himbauan (2) Information System (2) Isu Sara (2) Jaga Presiden Jokowi (2) Jalan Toll (2) Jenderal Pendukung (2) Jihat Politik (2) Jokowi Commuter (2) Jokowi Guru (2) Jokowi Motion (2) Kabinet II Jokowi (2) Kasus Hukum (2) Kasus Korupsi (2) Kehebatan Jokowi (2) Kemajuan Indonesia (2) Kemanusiaan (2) Kerusuhan Mei (2) Komputer (2) Komunikasi (2) Kriminalisasi Ulama (2) Langkah DPRD-DPR (2) Lawam Penghianat Bangsa (2) Lawan Fitnah (2) Mafia Indonesia (2) Media Sosial (2) Menteri Susi (2) Merakyat (2) Miras (2) Motivasi (2) Nilai Rupiah (2) Olah Raga (2) Opini (2) Pembangunan Pasar (2) Pemimpin Pemberani (2) Pengadilan (2) Pengatur Strategi (2) Penjelasan TGB (2) Penyebar Hoax (2) Perangi Terroriis (2) Pidato Jokowi (2) Political Brief (2) Politik ORBA (2) Program Jokowi (2) Raja Hutang (2) Relawan Jokowi (2) Ruang Kesehatan (2) Sampah DKI (2) Selengkapnya (2) Sertifikat Tanah (2) Simpatisan Jokowi (2) Suka Duka (2) Sumber Kekuasaan (2) Survey Politik (2) Tegakkan NKRI (2) Tenaga Kerja (2) Tirta Memarahi DPR (2) Toll Udara (2) Transparan (2) Ucapan Selamat (2) Ulasan Permadi (2) Ultah Jokowi (2) Undang Undang (2) amandemen (2) jokowi 3p (2) jokpro (2) news (2) perjuangkan (2) Adek Mahasiswa (1) Aksi Gejayan (1) Aksi Makar (1) Alamiah Dasar (1) Ancaman Demokrasi (1) Andre Vincent Wenas (1) Anggarana Desa (1) Anies Dicopot (1) Ansor Banten (1) Antek HTI (1) Anti Cina (1) Anti Terrorris (1) Anti Vaksin (1) Anti Virus (1) Arti Corona (1) Aset BUMN (1) Atheis (1) BIN (1) BTP (1) Bahasa Indonesia (1) Bahaya Isis (1) Bangkitkan Nasionalisme (1) Bangsa China (1) Bank Data (1) Bantu Dishare (1) Basuki Tjahaya Purnama (1) Bawah Sadar (1) Bencana Alam (1) Berani Karena Jujur (1) Berani Melapor (1) Binekatunggal Ika (1) Bintang Mahaputera (1) Bisnis (1) Bongkar Gabeneer (1) Bravo Polri (1) Bravo TNI (1) Budiman Sujatmiko (1) Bumikan Pancasila (1) Bunuh Diri (1) Busana (1) Buya Syafii Maarif (1) Calon Menteri (1) Cari Panggung Politik (1) Cctvi Pantau (1) Cendekia (1) Croc Brain (1) Cudu Nabi Muhammad (1) Cybers Bots (1) Daftar Tokoh (1) Dagang Sapi (1) Danau Toba (1) Data Base (1) Demo Bingung (1) Demo Gagal (1) Demo Mahasiswa (1) Demo Nanonano (1) Demokrasi Indonesia (1) Deretan Jenderal (1) Dewan Keamanan PBB (1) Digital Divelovement (1) Dosa Kolektif (1) Dubes Indonesia (1) Ekologi (1) Extrimis (1) FBR Jokowi (1) Faham Khilafah (1) Filistinisme (1) Filosofi Jawa (1) Fund Manager (1) G30S/PKI (1) GPS Tiongkok (1) Gagal Faham (1) Gaji Direksi (1) Gaji Komisaris (1) Gaya Baru (1) Gelagat Mafia (1) Geografi (1) Gerakan (1) Gerakan Bawah Tanah (1) Gibran (1) Grace Natalie (1) Gubernur Jateng (1) Gus Nuril (1) Gusti Ora Sare (1) HTI Penunggang (1) Hadiah Tahun Baru (1) Hari Musik Nasional (1) Hiburan (1) Hukuman Mati (1) Hypnowriting (1) Identitas Nusantara (1) Illegal Bisnis (1) Ilmu Pengetahuan (1) Ilusi Identitas (1) Imperialisme Arab (1) Indonesia Berduka (1) Indonesia Damai (1) Indonesia Hebat (1) Injil Minang (1) Intermezzo (1) Internet (1) Intoleransi (1) Investor Asing (1) Islam Nusangtara (1) Istana Bogor (1) Isu Agama (1) Isu Politik (1) J Marsello Ginting (1) Jadi Menteri (1) Jalur Gaza (1) Jangan Surahkan Indonesia (1) Jembatan Udara (1) Jenderal Moeldoko (1) Jenderal Team Jkw (1) Jilid Milenial (1) Jiplak (1) Jokowi 3 Periode (1) Jokowi Peduli (1) Jualan Agama (1) Jurus Pemerintah (1) Jusuf Kalla (1) Kadrun (1) Kambing Hitam (1) Kampus Terpapar Radikalisme (1) Kasus BUMN (1) Kasus Keluarga (1) Kebusukan Hati (1) Kecelakaan (1) Kehilangan Tuhan (1) Kehilangan WNI (1) Kekuasaan (1) Kekuatan China (1) Kemengan Jokowi (1) Kena Efisensi (1) Kepribadian (1) Keputusan Pemerintah (1) Kerusuhan 22 Mei (1) Kesaksian Politikus (1) Keseahatan (1) Ketum PSI (1) Kitab Suci (1) Kode Etik (1) Komnas HAM (1) Komunis (1) Konglomerat Pendukung (1) Kopi (1) Kota Bunga (1) Kota Misteri (1) Kota Modern (1) Kota Zek (1) Kredit Macet (1) Kuliah Uamum (1) Kunjungan Jokowi (1) Kurang Etis (1) LPAI (1) Lagu Utk Jokowi (1) Lahan Basah (1) Larangan Berkampanye (1) Larangan Pakaian (1) Lawan Rasa Takut (1) Leadership (1) Legaci Jokowi (1) Lindungi Jokowi (1) Lintas Dinamika (1) Luar Biasa (1) MPG (1) Mabok Agama (1) Mafia Ekonomi (1) Mafia Tanah (1) Mahakarya (1) Mahkamah Agung (1) Manfaat Vaksin (1) Mari Tertawa (1) Masa Kampanye (1) Masalah BUMN (1) Matematika (1) Membunuh Sains (1) Mempengaruhi Musuh (1) Mempengaruhi Orang (1) Mendisplinkan Siswa (1) Mengharukan (1) Menghasut Pemerintah (1) Menghina Lambang Negara (1) Mengulas Fakta (1) Menjaga Indonesia (1) Menjaga Jokowi (1) Menjelang Pemilu (1) Menjlang Pelantikan (1) Menko Polhukam (1) Menteri (1) Menteri Agama (1) Menteri Sosial (1) Menydihkan (1) Mesin Pembantai (1) Minuman Keras (1) Model Tulisan (1) Muhamad Ginting (1) Mumanistik (1) Muslim Prancis (1) Musu RI (1) Musuh Dlm Selimut (1) Obat Tradisional (1) Oligarki (1) Omnibus Law (1) Oramas Terlarang (1) Orang Baik (1) Orang Beragama (1) Orang Bodoh (1) Orang Kaya (1) Ormas Islam (1) Otak Kebalik (1) Overdosis Haram (1) PHK dan Buruh (1) Palestina (1) Panduan (1) Pantau Jakarta (1) Para Makar (1) Parawisata (1) Partai Baru (1) Partai Komunis (1) Pasar Murah (1) Pelarian (1) Pembayaran Utang Negara (1) Pembela Rakyat (1) Pembumian Pancasila (1) Pemerintahan Jayabaya (1) Pemilihan Presiden (1) Pemprov DKI (1) Pencerahan (1) Pencucian Uang (1) Pendukung Lain (1) Penebaran Virus so (1) Pengacau Negara (1) Pengalaman (1) Pengangguran (1) Pengaruh (1) Pengertian Istilah (1) Pengertian Otoritas (1) Penggulingan Rezim (1) Penghianat Bangsa (1) Pengobatan (1) People Power (1) Perang Dunia III (1) Perangi Tetroriis (1) Peraturan (1) Perayaan Natal (1) Percobaan (1) Perguruan Tinggi (1) Peringatan Keras (1) Peristiwa Mei 1998 (1) Pernikahan (1) Pernyataan ISKA (1) Pertamina (1) Pertemuan Politik (1) Pesan Gus Nuril (1) Pesan Habib (1) Peta Politik (1) Pidato Prisiden RI (1) Pil Pahit Srilanka (1) Pilkada 2018 (1) Pilkada Solo (1) Pilpres Curang (1) Pimpinan MPR (1) Politik Agama (1) Politik Catur Jkw (1) Politik Kepentingan (1) Politik LN (1) Politik Uang (1) Politikus (1) Pollitik (1) Profesional (1) Propaganda (1) Propaganda Firehose (1) Psikoanalisa (1) Psikologi Praktis (1) Puisi (1) Pulau Terindah (1) Quick Count (1) RUU Kadrun (1) Raja Bonar (1) Raja Debat (1) Raksasa (1) Rakyat Kecil (1) Realita Politik (1) Rekam Jejak (1) Rekapitulasi DPS (1) Reklamasi Pulau (1) Remix Sunda (1) Rendah Hati (1) Reungan Politik (1) Rhenald Kasali (1) Risma (1) Ruhut P Sitompul (1) Saksi Yehuwa (1) Sangat Canggih (1) Scandal BLBI (1) Seharah Pers (1) Sehat Penting (1) Sejarah Politik (1) Sekilas Info (1) Selamat Imlek (1) Sembuhkan Jiwasraya (1) Seni (1) Seniman Bambu (1) Shanzhai (1) Sidak Harga (1) Sidang MPR (1) Sigmun Freud (1) Silaturahmi (1) Sistem Informasi (1) Skema Kerusuhan (1) Skenario 22 Mei (1) Skenario Demonstrans (1) Skripsi (1) Soekarno (1) Stasiun KA (1) Suku Minang (1) Sumber Inspirasi (1) Super Power (1) Superkarya (1) Syirianisasi (1) System Informasi (1) TKA Siapa Takut (1) Tahun Kampret (1) Taliban (1) Tanda Kehormatan (1) Tanda Zaman (1) Tanggapan Atas Pidato (1) Tanya Jawab (1) Tebang Pilih (1) Teori Kepribadian (1) Terkaya Indonesia (1) Terorisme (1) Terrorisme (1) Tidak Becus Kerja (1) Tindakan Makar (1) Tingkat Kemiskinan (1) Tinjauan Filsafat (1) Tips dan Trik (1) Toleransi Identitas (1) Travelling (1) Tuan Rumah (1) Tukang Kayu (1) UU Cipta Kerja (1) Ucapan Gong Xi Fat Choi (1) Ulama Bogor (1) Ulasan Berita (1) Ulasan Suriah (1) Ustadz Bangsa (1) Via Vallen (1) Virus Covid-15 (1) Wajib Baca (1) Wakil Tuhan (1) Wali Kota (1) Wanita Kartini (1) Wewenang (1) Yusril Blakblakan (1) breaing news (1) karo (1) kontemporer (1) tari (1)