Latest News

Selengkapnya Diteruskan DI NEWS.TOPSEKALI.COM

Showing posts with label Education. Show all posts
Showing posts with label Education. Show all posts

Friday, January 18, 2019

SILAHKAN SIMPULKAN SENDIRI



SILAHKAN BACA SAMPAI TUNTAS HABIS & SILAHKAN SIMPULKAN SENDIRI


Beberapa hari lalu Ketua Badan Pemenangan Nasional BoSan, Djoko Santoso mengadakan konferensi pers, seolah-olah dia membocorkan isi pidato PS bahwa pasangan BoSan akan mundur dari kontestasi Pilpres. Dari awal saya sudah memberikan "warning" kepada beberapa orang teman bahwa ucapan Djoko Santoso itu hanya strategi 'caper' untuk menarik perhatian agar orang-orang penasaran menyaksikan pidato PS. Tapi ternyata sebagian pendukung Jokowi tidak peduli dengan peringatan saya, mereka tetap saja asyiiik mengulas dan membully rencana mundurnya BoSan.

Dan ternyata terbukti, tidak ada satupun kalimat dari PS yang akan mundur dalam pidato penuh emosional dan kebohongan tersebut.

Ini membuktikan bahwa para pendukung Jokowi terlalu sering mudah bereaksi dengan pancingan mereka. Beberapa orang pendukung Jokowi sering terperangkap dalam jebakan strategi Timses BoSan.

Kemudian setelah pidato, saya juga memberikan himbauan agar kita jangan mengulas, mencerca atau membully PS dalam bentuk apapun. Karena semua isi pidato tersebut memang telah dirancang dengan cerdas untuk memberikan umpan pancingan emosi kepada rakyat Indonesia. Pidato ala "Trump Style" tersebut dibuat oleh Tim Eep Saipullah Fatah dkk dengan cermat. Dimana kebenaran atas materi pidato sengaja ditinggalkan, yang diutamakan hanya tebar propaganda dan pancingan emosi.

Lagi-lagi banyak teman-teman pendukung Jokowi kembali terperangkap jebakan Betmen. Mereka asyik mengulas dan membahas isi pidato PS. Diantaranya pendapatan tukang parkir vs dokter dan topik lainnya. Para pendukung Jokowi tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi agen distribusi HOAX yang sengaja diciptakan oleh kubu sebelah. Lagi-lagi Timses BoSan sukses besar menciptakan jebakan buat pendukung Jokowi.

Dalam teori komunikasi psikososial, apabila  suatu ujaran apapun bentuknya selalu diviralkan terus menerus, secara tidak sadar akan menancap kuat dalam alam bawah sadar   publik. Dan ada kemungkinan ujaran tersebut akan dianggap sebagai suatu kebenaran.

Entahlah dengan cara apa lagi saya harus memberikan pengertian kepada para pendukung Jokowi agar cermat dan cerdas serta mau meningkatkan "awareness" dalam menyikapi sebuah jebakan. Jujur terkadang saya "hopeless".

Menurut saya, akan jauh lebih bermanfaat apabila kita memviralkan nilai-nilai kebaikan yang dipancarkan oleh aura positif Jokowi, daripada kita memviralkan energi negatif milik tetangga sebelah. Energi positif yang kita pancarkan terus menerus akan mudah ditangkap oleh orang-orang yang mempunyai frekuensi yang sama.

Sekali-kali kita boleh memviralkan fakta sejarah pesaing Jokowi dengan tujuan memberikan gambaran yang sebenarnya akan rekam jejak yang bersangkutan. Bagi mereka hal ini pasti akan dianggap sebagai "negative campaign". Tidak apa, sah saja, asal kita tidak melakukan "black campaign" dengan menyebarkan fitnah, hoax atau ujaran kebencian.

Sekali lagi marilah kita cerdas mendukung Jokowi. Jangan kita terlena menari-nari di atas rampak gendang yang mereka mainkan. Akan jauh lebih baik kita yang memainkan irama rancak kita sendiri dan biarkan mereka yang  tertatih-tatih ikut menari.

Dalam kampanye saya meyakini adagium "PERTAHANAN TERBAIK ADALAH MENYERANG". Jangan sebaliknya kita sibuk bertahan dengan merespons ujaran mereka dengan segala cacian, tapi kita lupa untuk menyerang. Sampai kita tidak sadar, pihak lawan telah berhasil menyusup ke jantung pertahanan kita.

Masih ada waktu untuk memperbaiki diri. Mudah-mudahan kita punya kesempatan untuk menjadi lebih baik, agar kita tidak menyesal di kemudian hari.

Salam SATU Indonesia
15012019

#2019JokowiPresidenRI
#2019CoblosJokowi
#IndonesiaJuaraBersamaJokowi

Friday, October 25, 2013

Pengertian Momentum Dan Impuls

Pengertian Momentum Dan Impuls - Hai sobat ilmu, kali ini saya akan memposting artikel tentang apa itu momentum dan impuls. Momentum dalam ilmu fisika diartikan sebagai besaran yang dihasilkan dari perkalian antara besaran skalar massa benda dengan besaran vektor kecepatan geraknya. Jadi momentum termasuk besaran vektor (besaran yang dipengaruhi oleh arah). Arah momentum searah dengan arah kecepatan.

Masih belum ngerti???. Untuk momentum saya akan gambarkan sebagai berikut:
Pengertian Momentum Dan Impuls |poleksosabadi.blogspot.com
Kereta Api dengan kecepatan 60 Km/Jam





Pengertian Momentum Dan Impuls |poleksosabadi.blogspot.com
Sepeda motor dengan kecepatan 60 Km/Jam



















Dari ilustrasi diatas, yang manakah yang mudah diberhentikan? Tentu jawabannya adalah sepeda motor dibandingkan dengan kereta api. Apa yang menyebabkan hal ini? ini disebabkan momentum kereta api lebih besar dengan momentum sepeda motor. Makin besar massa dan kecepatan benda maka momentumnya juga semakin besar. Dari ilustrasi diatas, walaupun kecepatan kedua jenis kendaraan itu sama tetapi massa kedua jenis kendaraan itu berbeda. Massa dari kereta api lebih besar dari pada sepeda motor, sehingga momentum kereta api lebih besar dibandingkan sepeda motor.

Nah itu adalah penggambaran tentang besaran momentum. Sekarang kita akan membahas rumusnya :

atau 
Ket :
p = momentum (Kg m/s)
m = massa benda (Kg)
v = kecepatan benda (m/s)

Akibat perubahan kecepatan gerakan suatu benda, nilai momentumnya pun berubah. Persamaan perubahan momentumnya sebagai berikut :


Besaran yang terkait dengan momentum adalah impuls. Impuls adalah besaran dari hasil perkalian antara besaran vektor gaya dengan besaran skalar selang waktu gaya bekerja. Jadi impuls adalah besaran vektor.

Ngga ngerti juga???
Lihat gambar ini...
Pengertian Momentum Dan Impuls |poleksosabadi.blogspot.com
Orang main golf
Dari ilustrasi diatas, impuls digambarkan sebagai tumbukan antara stik golf dengan bola golf yang mana membutuhkan gaya untuk memukulnya. Ketika stik golf akan memukul bola, maka akan ada selang waktu sebelum stik dapat menyentuh bola.

Dari penggambaran tersebut, impuls dapat dirumuskan :

 atau 
Ket :
I = Impuls (Ns)
F = gaya (N)
= selang waktu (s)

Impuls juga sama dengan perubahan momentum sehingga rumusnya :


Demikianlah pembahasan saya tentang momentum dan impuls. Tunggu artikel-artikel tentang fisika saya selanjutnya. Semoga bermanfaat.

Sunday, October 20, 2013

Pengertian Sel

Pengertian Sel | Sel Hewan | poleksosabadi.blogspot.com
Sel merupakan unit struktural dan fungsional terkecil dari mahluk hidup. Sel sebagai unit struktural terkecil bermakna bahwa sel merupakan penyusun dasar dari mahluk hidup. Sedangkan sel bersifat fungsional karena sel melakukan aktivitas metabolisme pada tubuh mahluk hidup. Setiap sel tersusun dari berbagai bagian yaitu, membran plasma, inti sel (nukleus), sitoplasma, dan organel sel. Pada mahluk hidup multiseluler sel-sel yang serupa berkumpul bersama dan menjalankan satu fungsi yang sama dan akan membentuk suatu jaringan. Jaringan tersebut akan menyusun suatu organ. Organ akan saling bekerjasama dan akan membentuk sistem organ.
Fungsi yang dilakukan oleh sel adalah respirasi, ekskresi, transportasi, sintesis, reproduksi, sekresi dan respon atau tanggapan terhadap suatu rangsangan.Sel juga merupakan unit hereditas atau pewaris yang akan menurunkan sifat genetis dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Sejarah Penemuan Sel

Kali ini saya akan membahas tentang sejarah penemuan sel. Disimak ya...

Sejarah Penemuan Sel | Robert Hooke | Sel | Ilmu Top | poleksosabadi.blogspot.com
Robert Hooke
Sel pertama kali dilihat oleh Robert Hooke ilmuwan dari Inggris pada tahun 1665. Ia mengamati penampang melintang sayatan tipis gabus dari batang tumbuhan di bawah mikroskop.
Sejarah Penemuan Sel | Robert Hooke | Sel | Ilmu Top | Penampang melintang sayatan tipis gabus | poleksosabadi.blogspot.com
Penampang melintang sayatan tipis gabus yang diamati Robert Hooke

Hooke melihat rongga kosong berbentuk segi enam yang mirip dengan kamar. Sehingga ia menamainya dengan sel (cellula= kamar).  Dua ilmuan biologi dari Jerman, Mathias J. Schleiden dan Theodor Schwann pada tahun 1838 membuktikan bahwa sel itu hidup tetapi bukan merupakan kamar kosong karena pada sel terdapat cairan sitoplasma yang mendukung segala aktivitas dasar mahluk hidup. Dan kemudian kedua ahli tersebut membuat teori sel. Teori tersebut menyatakan bahwa semua mahluk hidup tersusun dari sel.
Untuk selanjutnya baca juga pengertian sel.

Sumber:

Saturday, October 19, 2013

Penemuan "Partikel Tuhan"

Peter Higgs dan Francois Englert berhasil mendapatkan penghargaan Nobel Fisika 2013 setelah menemukan teori "Higgs" yang menjelaskan bagaimana suatu partikel yang merupakan basis penyusun materi memperoleh massanya.
ilmu TOP | Partikel | Tuhan | Partikel Tuhan | Education | Pendidikan | Fisika

"Partikel ini berasal dari medan tak terlihat yang memenuhi seluruh jagat raya. Bahkan jika alam semesta telihat kosong, medan tersebut ada di sana," ujar juri Nobel dalam pernyataannya. "Tanpa medan yang disebut boson itu, kita tidak akan eksis. Karena dari kontak dengan medan tersebut, partikel jadi memiliki massa."

Tidak lama setelah pengumuman resmi dari dewan komite Nobel, Universitas Edinburgh mempublikasikan pernyataan dari Higgs. "Saya juga ingin memberi selamat kepada semua pihak yang turut berkontribusi atas penemuan partikel baru ini. Terima kasih kepada keluarga saya, teman dan kolega atas dukungannya," kata Higgs. "Semoga penghargaan bagi ilmu pengetahuan fundamental akan meningkatkan kesadaran bagi penelitian di bidang ilmu alam yang abstrak."

Penjelasan Materi

Para ilmuwan sejak 1964 menerapkan model standar fisika partikel dengan apa yang disebut mekanisme Higgs, untuk menjelaskan bagaimana partikel yang merupakan unusr dasar pembangun materi memperoleh massanya.

Karena itu pencarian Higgs-Boson menjadi tugas utama para ilmuwan internasional yang melakukan riset di instalasi pemercepat partikel Large Hadron Collider di perbatasan Swiss-Perancis. Pada instalasi serupa cincin raksasa berdiameter 27 km, para ilmuwan mempercepat Proton dan saling menabrakannya. Kini dilaporkan tercapai terobosan ilimah.
ilmu TOP | Partikel | Tuhan | Partikel Tuhan | Education | Pendidikan | Fisika | Pemercepat partikel Large Hadron Collider CERN di Jenewa
Pemercepat partikel Large Hadron Collider CERN di Jenewa

Pembuktian Partikel Membutuhkan 50 Tahun Penelitian

Higgs, Englert dan di bantu oleh ilmuan lainnya melakukan penelitian intensif selama 50 tahun untuk menemukan "Partikel Tuhan" itu.
ilmu TOP | Partikel | Tuhan | Partikel Tuhan | Education | Pendidikan | Fisika | Penemu Partikel Tuhan | Peter Higgs | Francois Englert
Peraih penghargaan Nobel Fisika 2013 Peter Higgs dari Inggris dan Francois Englert dari Belgia

Sejarah penemuan ini dimulai tahun 1964, saat enam ahli fisika bekerja secara independen dalam tiga kelompok dan mempublikasikan berbagai makalah mengenai partikel yang kemudian dijuluki Higgs-Bosons itu

Pionirnya adalah dua ilmuwan Belgia Robert Brout, yang meninggal di tahun 2011 lalu, serta Englert yang mengajukan teori mekanisme medan partikel pemberi massa yang memenuhi alam semesta yang saat itu hanya berisi partikel tanpa massa. Secara terpisah, Higgs adalah ilmuwan pertama yang mengajukan teori bahwa massa hanya bisa muncul lewat keberadaan partikel yang tidak dikenal.

Sesuai teori fisika elementer, partikel Higgs memainkan peranan utama dalam pembentukan alam semesta setelah dentuman besar. Bagi para ilmuwan, ini merupakan partikel elementer terakhir yang belum ditemukan, bagi penyusunan model standar dari materi.

Bagaimana Masa Depan Alam Semesta?

Dari penemuan yang dilakukan oleh pakar fisika tersebut, juga dapat menentukan bagaimana masa depan alam semesta. Berdasarkan model standar fisika partikel, temuan partikel Higgs yang massanya 125 giga elektron volt (GeV), memberikan indikasi bahwa kondisi vakum tidak stabil dan itu artinya alam semesta juga tidak stabil. Fase metastabil alam semesta diramalkan bertahan antara 10 milyar hingga nyaris satu trilyun tahun. Setelah melewati masa metastabil, alam semesta dapat berubah ke kondisi lain, membentuk alam semesta alternatif atau terus mengembang dan hancur tercabik yang disebut sebagai Big Rip.


Sumber :

Tuesday, October 15, 2013

Pengertian Demokrasi

Pengertian Demokrasi, Apa Itu Demokrasi?
Indonesia merupakan negara demokrasi. Hal ini dapat diketahui dari adanya pemilu. Ini merupakan suatu wujud untuk dapat memberikan kesempatan rakyatnya untuk memegang pemerintahan atau kekuasaan tertinggi dalam suatu organisasi khususnya organisasi kenegaraan. Banyak negara di dunia yang berupaya keras membentuk negaranya menjadi negara demokrasi. Segala upaya dilakukan agar kehidupan demokrasi dapat tercipta di negaranya. Prinsip-prinsip demokrasi pun diterapkan semaksimal mungkin. Demikian halnya dengan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia pun berupaya keras menciptakan kehidupan demokratis. Prinsip-prinsip demokrasi yang diterapkan bangsa Indonesia tetap disesuaikan dengan ideologi bangsa.

Pengertian Demokrasi

Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, secara etimologi demokrasi berasal dari kata demos dan kratein, yaitu demos artinya rakyat dan kratein berarti pemerintah. Ini berarti kekuasaan pemerintahan tertinggi berada di tangan rakyat, atau pemerintahan rakyat. Selain itu, ada beberapa pengertian demokrasi dari para tokoh sebagai berikut :

a. Kranenburg
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos (rakyat) dan cratein (memerintah). Jadi, demokrasi adalah cara memerintah dari rakyat.

b. Abraham Lincoln
Demokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.

c. Mr. Koentjoro Poerbopranoto
Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini berarti suatu sistem dimana rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan negara.

d. Harris Soche
Demokrasi adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan melekekat pada rakyat.

e. Henry B. Mayo
Sistem politik demokratis adalaha menunjukkan kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat, dan didasarkan atas kesamaan politik dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

f. International Commisison for Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan untuk membuat keputusan politik diselenggarakan olehwakil-wakil yang dipilih dan bertanggung jawab kepada mereka melalui pemilihan bebas.

g. C.F. Strong
Suatu sistem pemerintahan pada mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan kepada mayoritas.

h. Samuel huntington
Sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem ini dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur dan semua orang dewasa mempunyai hak yang sama memberikan suara.

Demokrasi juga memiliki dua pengertian yaitu demokrasi dalam arti sempit yang hanya meliputi bidang politik saja, dimana dalam pemerintahannya hanya membicarakan sistem pemerintahan yang mencakup tentang pengertian pengakuan hak azasi manusia. Sedangkan pengertian demokrasi dalam arti luas meliputi pengertian dalam arti sempit yaitu bidang politik yang ditambah dalam bidang ekonomi, budaya dan sosial.


Sumber :
1. Tri Purwanto Bambang, dkk. 2012. Membangun Wawasan Kewarganegaraan Untuk Kelas XI SMA dan MA. Jawa Tengah: CV. PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri

2. Sucipta I Made. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI Untuk 1 Tahun SMA/SMK. Singaraja: Petada Pasi Grafika

Semoga artikel ini bermanfaat

Monday, October 7, 2013

Pengertian Senat

Biasanya orang awam atau anak-anak pelajar pasti bertanya-tanya apasih arti dari senat itu?. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia arti senat adalah:
1. dewan perwakilan rakyat yg tertinggi (spt di Amerika Serikat, Prancis); 
2. dewan pengajar di perguruan tinggi; 
3.organisasi mahasiswa tingkat fakultas.

Jika dalam sistem demokrasi liberal presidensial dan bentuk negaranya adalah serikat, senat merupakan istilah untuk perwakilan dari tiap-tiap negara bagian untuk menduduki lembaga legislatif atau kursi parlemen pada pemerintahan pusat contohnya yang ada di Amerika Serikat, atau dengan kata lain senat merupakan orang-orang yang berasal dari negara-negara bagian yang duduk di kursi DPR nya Amerika pada pemerintahan pusat. Sedangkan pengertian senat dalam perguruan tinggi merupakan suatu lembaga organisasi mahasiswa yang membantu proses jalannya kegiatan dalam perguruan tinggi. Demikianlah penjelasan arti dari senat. Semoga artikel ini bermanfaat.

Sumber:

Sunday, October 6, 2013

Sel-sel Darah

Sel-sel darah dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu eritrosit, leukosit, dan trombosit.

Eritrosit (sel darah merah)

Bentuk sel darah merah bulat, bikonkaf, tidak berinti, berdinding elastis, dan fleksibel. Sel darah merah hanya mampu hidup selama 120 hari. Sel darah merah mengandung hemoglobin yang menyebabkan darah berwarna merah. Hemoglobin ini berfungsi untuk mengikat oksigen dan mengedarkannya ke seluruh tubuh. Sel darah merah dibentuk dari sumsum tulang merah yang terdapat di dalam tulang pipih dan tulang pendek.


Leukosit (sel darah putih)

Fungsi leukosit adalah melindungi tubuh terhadap kuman-kuman penyakit dengan cara memakan kuman-kuman penyakit tersebut (fagosit). Leukosit memiliki ciri-ciri: tidak berwarna (bening), bentuk tidak tetap, berinti, dan ukurannya lebih besar dari sel darah merah. Berdasarkan bentukny, leukosit terbagi sebagai berikut :

a. Neutrofil berfungsi sebagai fagositosis dan memiliki bintik kebiruan.
b. Eusinofil mempunyai bintik bintik berwarna merah.
c. Basofil mempunyai granula berwarna biru
d. Monosit memiliki inti sel yang besar dan berbentuk bulat/ bulat panjang.
e. Limfosit memiliki inti dengan bentuk hampir bundar.

Trombosit (keping darah)

Keping darah memiliki ukuran yang paling kecil, bentuknya tidak teratur, dan tidak memiliki inti sel. Trombosit dibuat di dalam sumsum merah pada tulang pipih dan tulang pendek. Berikut bagan proses pembekuan darah dari trombosit pecah hingga terdapat benang fibrin :\






Sumber : 
Arlianti Tias. 2010. Rangkuman Pengetahuan Alam Lengkap Untuk SMP. Jakarta: Media Pusindo

Pengertian, Fungsi, Hak, dan Wewenang DPR Sebagai Lembaga Legislatif

Pendahuluan

Indonesia merupakan negara demokrasi. Hal ini dapat diketahui dari adanya pemilu. Ini merupakan suatu wujud untuk dapat memberikan kesempatan rakyatnya untuk memegang pemerintahan atau kekuasaan tertinggi dalam suatu organisasi khususnya organisasi kenegaraan. Banyak negara di dunia yang berupaya keras membentuk negaranya menjadi negara demokrasi. Segala upaya dilakukan agar kehidupan demokrasi dapat tercipta di negaranya. Prinsip-prinsip demokrasi pun diterapkan semaksimal mungkin. Demikian halnya dengan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia pun berupaya keras menciptakan kehidupan demokratis. Prinsip-prinsip demokrasi yang diterapkan bangsa Indonesia tetap disesuaikan dengan ideologi bangsa (Tri Purwanto,2012).

Menurut Juwono Sudarsono, Indonesia merupakan �negara demokrasi terbesar ketiga�, setelah India dan Amerika Serikat. Setidaknya hal ini dibuktikan dari hasil Bali Democracy Forum yang diselenggarakan 9-10 Desember 2010 lalu (Astini, 2013).

Seperti yang kita ketahui saat ini, negara Indonesia menganut sistem demokrasi presidensial atau bisa disebut dengan sistem kongresial yang dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.

Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensial terdiri dari 3 unsur yaitu:
1. Presiden yang dipilih rakyat memimpinpemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
2. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
3. Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.

Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun presiden jika sewenang-wenang dalam pemerintahannya maka posisi presiden dapat dijatuhkan.

Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu:
Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat atau melalui badan perwakilan rakyat.
Dalam hal ini, presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan juga non-departemen.
Menteri-menteri bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif bukan kepada kekuasaan legislatif.
Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh kekuasaan legislatif.

Negara Indonesia sebagai negara demokrasi menerapkan teori trias politika yaitu pembagian kekuasaan pemerintahan menjadi tiga bidang dan memiliki kedudukan yang sejajar (Shinta, 2013). Ketiga bidang tersebut antara lain:
1. Legislatif bertugas untuk membuat undang-undang. Lembaga pada bidang legislatif ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
2. Eksekutif yaitu badan yang bertugas untuk menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Organisasi pada bidang eksekutif ini adalah presiden dan wakil presiden beserta menteri-menterinya.
3. Yudikatif yaitu badan yang bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Lembaga pada lembaga yudikatif adalah Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) (Shinta, 2013).

Penjabaran Dewan Perwakilan Rakyat Sebagai Lembaga Pada Bidang Legislatif
Di Negara Indonesia yang merupakan bagian dari lembaga legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR berasal dari anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih berdasarkan hasil pemilu. DPR berkedudukan di tingkat pusat, sedangkan yang berada di tingkat provinsi disebut DPRD provinsi dan yang berada di kabupaten/kota disebut DPRD kabupaten/kota (Shinta, 2013).

Berdasarkan Undang-Undang Pemilu No. 10 Tahun 2008 ditetapkan sebagai berikut:
a. Jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang.
b. Jumlah anggota DPRD provinsi sekurang-kurangnya 35 orang dan sebanyak-banyak 100 orang.
c. Jumlah anggota DPRD kabupaten/ kota sedikitnya 20 orang dan sebanyak-banyaknya 50 orang (Shinta, 2013).

Lembaga negara DPR yang bertindak sebagai lembaga legislatif mempunyai fungsi sebagi berikut :
1. Fungsi legislasi, artinya DPR memiliki fungsi sebagai lembaga pembuat undang�undang.
2. Fungsi anggaran, DPR memiliki fungsi sebagi lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
3. Fungsi Pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga legislatif yang melakukan pengawasan tehadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang (Shinta, 2013).

Keanggotaan DPR diresmikan dengan keputusan presiden. Masa jabatan anggota DPR adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam sidang paripurna DPR (Shinta, 2013).

DPR sebagai lembaga legislatif mempunyai hak-hak, antara lain :
1. Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
2. Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3. Hak menyatakan pendapat adalah hak DR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah mengenai kejadian yang luar biasa yang terdapat di dalam negeri disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. Untuk memudahkan tugas anggota DPR maka dibentuk komisi-komisi yang bekerja sama dengan pemerintah sebagai mitra kerja (Shinta, 2013).

Adapun Tugas Wewenang DPR sebagai Lembaga Legislatif adalah sebagai berikut :
Membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
Membahas dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang.
Menerima dan membahas usulan Rancangan UndangUndang yang diajukan oleh DPD yang berkaitan dengan bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi Iainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah dan mengikut sertakan dalam pembahasannya dalam awal pembicaraan tingkat I.
Mengundang DPD pntuk melakukan pembahasan rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPR maupun oleh pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf c, pada awal pembicaraan tingkat I.
Memperhatikan pertimbangan DPD atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Rancangan Undang-Und�ng yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama dalam awal pembicaraan tingkat I.
Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang diajukan oleh DPD terhadap pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pajak, pendidikan, dan agama.
Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Mengajukan, memberikan persetujuan, pertimbangan/konsultasi, dan pendapat.
Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan undang-undang (DPR, 2013).

Sumber:
5. Tri Purwanto Bambang, dkk. 2012. Membangun Wawasan Kewarganegaraan Untuk Kelas XI SMA dan MA. Jawa Tengah: CV. PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri

Tags

Analisis Politik (275) Joko Widodo (150) Politik (106) Politik Baik (64) Berita Terkini (59) Jokowi (58) Pembangunan Jokowi (54) Lintas Agama (31) Renungan Politik (31) Perang Politik (29) Berita (27) Ekonomi (25) Anti Radikalisme (24) Pilpres 2019 (23) Jokowi Membangun (22) Perangi Radikalisme (22) Pembangunan Indonesia (21) Surat Terbuka (20) Partai Politik (19) Presiden Jokowi (19) Lawan Covid-19 (18) Politik Luar Negeri (18) Bravo Jokowi (17) Ahok BTP (14) Debat Politik (14) Radikalisme (13) Toleransi Agama (12) Caleg Melineal (11) Menteri Sri Mulyani (11) Perangi Korupsi (11) Berita Hoax (10) Berita Nasional (9) Education (9) Janji Jokowi (9) Keberhasilan Jokowi (9) Kepemimpinan (9) Politik Kebohongan (9) Tokoh Dunia (9) Denny Siregar (8) Hidup Jokowi (8) Anti Korupsi (7) Jokowi Hebat (7) Renungan (7) Sejarah Penting (7) Selingan (7) imlek (7) Ahok (6) Health (6) Perangi Mafia (6) Politik Dalam Negeri (6) Gubernur DKI (5) Jokowi Pemberani (5) KPK (5) Khilafah Makar (5) Kisah Nyata (5) Lawan Radikalisme (5) NKRI Harga Mati (5) Negara Hukum (5) Partai PSI (5) Pengamalan Pancasila (5) Pilkada (5) Refleksi Politik (5) Teknologi (5) hmki (5) kota tangsel (5) natal (5) pengurus (5) peresmian (5) relawan (5) Anti Teroris (4) Bahaya Khalifah (4) Berita Baru (4) Dugaan Korupsi (4) Indonesia Maju (4) Inspirasi (4) Kebudayaan Indonesia (4) Lagu Jokowi (4) Mahfud MD (4) Menteri Pilihan (4) Pancasila (4) Pendidikan (4) Pileg 2019 (4) Politik Identitas (4) Sejarah (4) Tokoh Masyarakat (4) Tokoh Nasional (4) Vaksin Covid (4) Adian Napitupulu (3) Adudomba Umat (3) Akal Sehat (3) Analisa Debat (3) Artikel Penting (3) Atikel Menarik (3) Biologi (3) Brantas Korupsi (3) Breaking News (3) Covid-19 (3) Demokrasi (3) Dewi Tanjung (3) Hukum Karma (3) Karisma Jokowi (3) Kelebihan Presiden (3) Kesaksian (3) King Of Infrastructur (3) Lagu Hiburan (3) Makar Politik (3) Melawan Radikalisme (3) Musibah Banjir (3) Nasib DKI (3) Nasihat Canggih (3) Negara Maju (3) Negara Makmur (3) Nikita Mirzani (3) PKN (3) Pembubaran Organisasi (3) Pemilu (3) Pendidikan Nasional (3) Pendukung Jokowi (3) Penegakan Hukum (3) Poleksos (3) Politik Adudomba (3) Rekayasa Kerusuhan (3) Rencana Busuk (3) Revisi UUKPK (3) Sederhana (3) Tanggung Jawab (3) Testimoni (3) Tokoh Revolusi (3) Waspada Selalu (3) barongsai (3) jakarta (3) Ada Perubahan (2) Agenda Politik (2) Akal Kebalik (2) Akal Miring (2) Anggaran Pemprov (2) Antusias Warga (2) Arsitektur Komputer (2) Basmi Mafia (2) Basmi Radikalisme (2) Beda Partai (2) Berita Internasional (2) Budiman PDIP (2) Capres Cawapres (2) Cinta Tanah Air (2) Dasar Negara (2) Denny JA (2) Erick Thohir (2) Etika Menulis (2) Filsafat (2) Fisika (2) Free Port (2) Gerakan Budaya (2) Gereja (2) Himbauan (2) Information System (2) Isu Sara (2) Jaga Presiden Jokowi (2) Jalan Toll (2) Jenderal Pendukung (2) Jihat Politik (2) Jokowi Commuter (2) Jokowi Guru (2) Jokowi Motion (2) Kabinet II Jokowi (2) Kasus Hukum (2) Kasus Korupsi (2) Kehebatan Jokowi (2) Kemajuan Indonesia (2) Kemanusiaan (2) Kerusuhan Mei (2) Komputer (2) Komunikasi (2) Kriminalisasi Ulama (2) Langkah DPRD-DPR (2) Lawam Penghianat Bangsa (2) Lawan Fitnah (2) Mafia Indonesia (2) Media Sosial (2) Menteri Susi (2) Merakyat (2) Miras (2) Motivasi (2) Nilai Rupiah (2) Olah Raga (2) Opini (2) Pembangunan Pasar (2) Pemimpin Pemberani (2) Pengadilan (2) Pengatur Strategi (2) Penjelasan TGB (2) Penyebar Hoax (2) Perangi Terroriis (2) Pidato Jokowi (2) Political Brief (2) Politik ORBA (2) Program Jokowi (2) Raja Hutang (2) Relawan Jokowi (2) Ruang Kesehatan (2) Sampah DKI (2) Selengkapnya (2) Sertifikat Tanah (2) Simpatisan Jokowi (2) Suka Duka (2) Sumber Kekuasaan (2) Survey Politik (2) Tegakkan NKRI (2) Tenaga Kerja (2) Tirta Memarahi DPR (2) Toll Udara (2) Transparan (2) Ucapan Selamat (2) Ulasan Permadi (2) Ultah Jokowi (2) Undang Undang (2) amandemen (2) jokowi 3p (2) jokpro (2) news (2) perjuangkan (2) Adek Mahasiswa (1) Aksi Gejayan (1) Aksi Makar (1) Alamiah Dasar (1) Ancaman Demokrasi (1) Andre Vincent Wenas (1) Anggarana Desa (1) Anies Dicopot (1) Ansor Banten (1) Antek HTI (1) Anti Cina (1) Anti Terrorris (1) Anti Vaksin (1) Anti Virus (1) Arti Corona (1) Aset BUMN (1) Atheis (1) BIN (1) BTP (1) Bahasa Indonesia (1) Bahaya Isis (1) Bangkitkan Nasionalisme (1) Bangsa China (1) Bank Data (1) Bantu Dishare (1) Basuki Tjahaya Purnama (1) Bawah Sadar (1) Bencana Alam (1) Berani Karena Jujur (1) Berani Melapor (1) Binekatunggal Ika (1) Bintang Mahaputera (1) Bisnis (1) Bongkar Gabeneer (1) Bravo Polri (1) Bravo TNI (1) Budiman Sujatmiko (1) Bumikan Pancasila (1) Bunuh Diri (1) Busana (1) Buya Syafii Maarif (1) Calon Menteri (1) Cari Panggung Politik (1) Cctvi Pantau (1) Cendekia (1) Croc Brain (1) Cudu Nabi Muhammad (1) Cybers Bots (1) Daftar Tokoh (1) Dagang Sapi (1) Danau Toba (1) Data Base (1) Demo Bingung (1) Demo Gagal (1) Demo Mahasiswa (1) Demo Nanonano (1) Demokrasi Indonesia (1) Deretan Jenderal (1) Dewan Keamanan PBB (1) Digital Divelovement (1) Dosa Kolektif (1) Dubes Indonesia (1) Ekologi (1) Extrimis (1) FBR Jokowi (1) Faham Khilafah (1) Filistinisme (1) Filosofi Jawa (1) Fund Manager (1) G30S/PKI (1) GPS Tiongkok (1) Gagal Faham (1) Gaji Direksi (1) Gaji Komisaris (1) Gaya Baru (1) Gelagat Mafia (1) Geografi (1) Gerakan (1) Gerakan Bawah Tanah (1) Gibran (1) Grace Natalie (1) Gubernur Jateng (1) Gus Nuril (1) Gusti Ora Sare (1) HTI Penunggang (1) Hadiah Tahun Baru (1) Hari Musik Nasional (1) Hiburan (1) Hukuman Mati (1) Hypnowriting (1) Identitas Nusantara (1) Illegal Bisnis (1) Ilmu Pengetahuan (1) Ilusi Identitas (1) Imperialisme Arab (1) Indonesia Berduka (1) Indonesia Damai (1) Indonesia Hebat (1) Injil Minang (1) Intermezzo (1) Internet (1) Intoleransi (1) Investor Asing (1) Islam Nusangtara (1) Istana Bogor (1) Isu Agama (1) Isu Politik (1) J Marsello Ginting (1) Jadi Menteri (1) Jalur Gaza (1) Jangan Surahkan Indonesia (1) Jembatan Udara (1) Jenderal Moeldoko (1) Jenderal Team Jkw (1) Jilid Milenial (1) Jiplak (1) Jokowi 3 Periode (1) Jokowi Peduli (1) Jualan Agama (1) Jurus Pemerintah (1) Jusuf Kalla (1) Kadrun (1) Kambing Hitam (1) Kampus Terpapar Radikalisme (1) Kasus BUMN (1) Kasus Keluarga (1) Kebusukan Hati (1) Kecelakaan (1) Kehilangan Tuhan (1) Kehilangan WNI (1) Kekuasaan (1) Kekuatan China (1) Kemengan Jokowi (1) Kena Efisensi (1) Kepribadian (1) Keputusan Pemerintah (1) Kerusuhan 22 Mei (1) Kesaksian Politikus (1) Keseahatan (1) Ketum PSI (1) Kitab Suci (1) Kode Etik (1) Komnas HAM (1) Komunis (1) Konglomerat Pendukung (1) Kopi (1) Kota Bunga (1) Kota Misteri (1) Kota Modern (1) Kota Zek (1) Kredit Macet (1) Kuliah Uamum (1) Kunjungan Jokowi (1) Kurang Etis (1) LPAI (1) Lagu Utk Jokowi (1) Lahan Basah (1) Larangan Berkampanye (1) Larangan Pakaian (1) Lawan Rasa Takut (1) Leadership (1) Legaci Jokowi (1) Lindungi Jokowi (1) Lintas Dinamika (1) Luar Biasa (1) MPG (1) Mabok Agama (1) Mafia Ekonomi (1) Mafia Tanah (1) Mahakarya (1) Mahkamah Agung (1) Manfaat Vaksin (1) Mari Tertawa (1) Masa Kampanye (1) Masalah BUMN (1) Matematika (1) Membunuh Sains (1) Mempengaruhi Musuh (1) Mempengaruhi Orang (1) Mendisplinkan Siswa (1) Mengharukan (1) Menghasut Pemerintah (1) Menghina Lambang Negara (1) Mengulas Fakta (1) Menjaga Indonesia (1) Menjaga Jokowi (1) Menjelang Pemilu (1) Menjlang Pelantikan (1) Menko Polhukam (1) Menteri (1) Menteri Agama (1) Menteri Sosial (1) Menydihkan (1) Mesin Pembantai (1) Minuman Keras (1) Model Tulisan (1) Muhamad Ginting (1) Mumanistik (1) Muslim Prancis (1) Musu RI (1) Musuh Dlm Selimut (1) Obat Tradisional (1) Oligarki (1) Omnibus Law (1) Oramas Terlarang (1) Orang Baik (1) Orang Beragama (1) Orang Bodoh (1) Orang Kaya (1) Ormas Islam (1) Otak Kebalik (1) Overdosis Haram (1) PHK dan Buruh (1) Palestina (1) Panduan (1) Pantau Jakarta (1) Para Makar (1) Parawisata (1) Partai Baru (1) Partai Komunis (1) Pasar Murah (1) Pelarian (1) Pembayaran Utang Negara (1) Pembela Rakyat (1) Pembumian Pancasila (1) Pemerintahan Jayabaya (1) Pemilihan Presiden (1) Pemprov DKI (1) Pencerahan (1) Pencucian Uang (1) Pendukung Lain (1) Penebaran Virus so (1) Pengacau Negara (1) Pengalaman (1) Pengangguran (1) Pengaruh (1) Pengertian Istilah (1) Pengertian Otoritas (1) Penggulingan Rezim (1) Penghianat Bangsa (1) Pengobatan (1) People Power (1) Perang Dunia III (1) Perangi Tetroriis (1) Peraturan (1) Perayaan Natal (1) Percobaan (1) Perguruan Tinggi (1) Peringatan Keras (1) Peristiwa Mei 1998 (1) Pernikahan (1) Pernyataan ISKA (1) Pertamina (1) Pertemuan Politik (1) Pesan Gus Nuril (1) Pesan Habib (1) Peta Politik (1) Pidato Prisiden RI (1) Pil Pahit Srilanka (1) Pilkada 2018 (1) Pilkada Solo (1) Pilpres Curang (1) Pimpinan MPR (1) Politik Agama (1) Politik Catur Jkw (1) Politik Kepentingan (1) Politik LN (1) Politik Uang (1) Politikus (1) Pollitik (1) Profesional (1) Propaganda (1) Propaganda Firehose (1) Psikoanalisa (1) Psikologi Praktis (1) Puisi (1) Pulau Terindah (1) Quick Count (1) RUU Kadrun (1) Raja Bonar (1) Raja Debat (1) Raksasa (1) Rakyat Kecil (1) Realita Politik (1) Rekam Jejak (1) Rekapitulasi DPS (1) Reklamasi Pulau (1) Remix Sunda (1) Rendah Hati (1) Reungan Politik (1) Rhenald Kasali (1) Risma (1) Ruhut P Sitompul (1) Saksi Yehuwa (1) Sangat Canggih (1) Scandal BLBI (1) Seharah Pers (1) Sehat Penting (1) Sejarah Politik (1) Sekilas Info (1) Selamat Imlek (1) Sembuhkan Jiwasraya (1) Seni (1) Seniman Bambu (1) Shanzhai (1) Sidak Harga (1) Sidang MPR (1) Sigmun Freud (1) Silaturahmi (1) Sistem Informasi (1) Skema Kerusuhan (1) Skenario 22 Mei (1) Skenario Demonstrans (1) Skripsi (1) Soekarno (1) Stasiun KA (1) Suku Minang (1) Sumber Inspirasi (1) Super Power (1) Superkarya (1) Syirianisasi (1) System Informasi (1) TKA Siapa Takut (1) Tahun Kampret (1) Taliban (1) Tanda Kehormatan (1) Tanda Zaman (1) Tanggapan Atas Pidato (1) Tanya Jawab (1) Tebang Pilih (1) Teori Kepribadian (1) Terkaya Indonesia (1) Terorisme (1) Terrorisme (1) Tidak Becus Kerja (1) Tindakan Makar (1) Tingkat Kemiskinan (1) Tinjauan Filsafat (1) Tips dan Trik (1) Toleransi Identitas (1) Travelling (1) Tuan Rumah (1) Tukang Kayu (1) UU Cipta Kerja (1) Ucapan Gong Xi Fat Choi (1) Ulama Bogor (1) Ulasan Berita (1) Ulasan Suriah (1) Ustadz Bangsa (1) Via Vallen (1) Virus Covid-15 (1) Wajib Baca (1) Wakil Tuhan (1) Wali Kota (1) Wanita Kartini (1) Wewenang (1) Yusril Blakblakan (1) breaing news (1) karo (1) kontemporer (1) tari (1)