Latest News

Selengkapnya Diteruskan DI NEWS.TOPSEKALI.COM

Showing posts with label Toleransi Agama. Show all posts
Showing posts with label Toleransi Agama. Show all posts

Thursday, February 25, 2021

PENISTAAN AGAMA ADALAH SENJATA

*PENISTAAN AGAMA ADALAH SENJATA*
https://news.iniok.com/2021/02/penistaan-agama-adalah-senjata.html
Herman Pakpahan

*Dimulai dari proses MENJATUHKAN seorang Gubernur yang beragama Kristen dan beretnis* Tionghoa yang di cap dengan KRISTEN CHINA KAFIR, yang di dasar i oleh ajaran TIDAK BOLEH PEMIMPIN KAFIR, dan Pemerintah membiarkan dengan dalil BIAR HUKUM DITEGAKKAN, dari situ lah mulai berlaku kata PENISTA AGAMA bagi siapa saja yang dianggap MUSUH agama.

Sesungguhnya agama apapun itu tidak akan pernah TERNISTA, karena semua agama adalah Ajaran tentang TUHAN sebagai PENCIPTA semesta beserta isinya dan Ajaran bagaimana menjadi Manusia ciptaan TUHAN.

Dan lebih diskriminatif lagi, jika agama yang mereka KAFIR kan di hina, di olok-olok tidak dianggap Penistaan.

*Pemerintah TIDAK PEDULI*, jika negara Indonesia mengakui agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, Konghucu dan Kepercayaan Leluhur, terbukti Pemerintah hanya PEDULI jika agama Islam dianggap Ternista, sehingga aparatur negara bekerja sampai putusan Hakim, tapi 6 agama lainnya dianiaya, termarginalkan, di Diskriminasi bahkan dihina, pemerintah tutup mata tanda tidak PEDULI. Penjajah Agama Berulang kali sejak Gubernur Tripel Minority di fitnah sebagai PENISTA AGAMA dan Ulama Islam, maka semua orang akan sangat gampang dan sering menyebut orang lain sebagai PENISTA AGAMA. Tidak cukup waktu setahun untuk menguraikan semua kasus yang sudah ada, ku yakin Anda pun mengetahui kasus seperti yang terakhir terjadi di RS di Pematang Siantar.

*Tuduhan sebagai PENISTA AGAMA benar benar dijadikan SENJATA yang sangat diperlukan*, minimal mampu untuk menakuti-nakuti KAFIR di negeri Raksasa Yang Tertidur ini.

RUU KUHP tetap mempertahankan Pasal Penistaan Agama. Bahkan definisinya diperluas yaitu orang yang mengajak untuk tidak percaya agama (agnostik) juga akan dipidana maksimal 4 tahun penjara.

*"Penghinaan dalam ketentuan ini adalah merendahkan kesucian agama,"* demikian penjelasan RUU KUHP, padahal kesucian agama sudah jelas tidak akan bisa direndahkan oleh apapun dan oleh siapapun.

Penjelasan ini tertuang dalam draft Penjelasan versi 2 Februari 2018. Disebutkan bahwa sila pertama dari falsafah negara Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

*Bab Tindak Pidana terhadap Agama Pasal 304 berbunyi:*

*Setiap orang di muka umum yang menyatakan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat* permusuhan atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V.

Pasal Penistaan Agama menjerat orang yang tidak hanya mengemukakan di muka umum, tapi juga menyebarkan lewat sarana elektronik. Yaitu setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, menempelkan tulisan atau gambar, atau memperdengarkan suatu rekaman, termasuk menyebarluaskan melalui sarana teknologi informasi yang berisi Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 304.

*"Jika setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melakukan perbuatan tersebut* dalam menjalankan profesinya dan pada waktu itu belum lewat 2 tahun sejak adanya putusan pemidanaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan Tindak Pidana yang sama maka dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 huruf f," sambungnya.

*Pasal 306 juga menambah delik Pasal Penistaan Agama*, yaitu orang yang mengajak orang untuk menjadi agnostik, adalah pidana. Pasal 306 berbunyi :

*Setiap orang yang di muka umum menghasut dalam bentuk apa pun dengan maksud meniadakan* keyakinan seseorang terhadap agama apa pun yang dianut di Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV.

*Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak permohonan pengujian Undang-Undang* Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama yang diajukan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dan Aisyah Sharifa sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

"Amar putusan mengadili, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Pleno Anwar Usman didampingi para hakim konstitusi lainnya dalam sidang pengucapan putusan.

*Sebelumnya, para Pemohon mendalilkan Pasal 156 dan Pasal 157 ayat (1) Kitab Undang-Undang* Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan Penodoaan Agama seolah-olah menutup mata memang terdapat perbedaan dalam beragama di Indonesia dan menderogasi hakikat agama, beribadah, dan toleransi. Di samping itu, norma yang dipersoalkan konstitusionalitasnya oleh para Pemohon tersebut tidak memiliki tujuan yang tepat dalam paradigma pemidanaan baik retributif maupun utilitarian dan justru menghalangi ibadah yang sejati umat beragama yakni untuk memberitakan kebenaran agama baik kepada mereka yang berbeda agama maupun kepada penista agama. Akibat berlakunya ketentuan norma tersebut, dapat membuat orang dengan mudahnya menuduh orang lain melakukan penistaan agama.

Mahkamah berpendapat, sebagaimana telah ditegaskan dalam putusan-putusan Mahkamah sebelumnya, Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memberikan kemungkinan adanya kampanye kebebasan untuk tidak beragama, kebebasan untuk promosi antiagama serta tidak memungkinkan untuk menghina atau mengotori ajaran agama atau kitab-kitab yang menjadi sumber kepercayaan agama ataupun mengotori nama TUHAN. Sebaliknya, Konstitusi memberikan jaminan terkait dengan kebebasan beragama warga negaranya. Kebebasan beragama merupakan salah satu hak asasi manusia yang sangat fundamental, melekat dalam diri setiap manusia.

*Pemohon mendalilkan Pasal 156 dan Pasal 157 ayat (1) KUHP serta Pasal 4 UU Pencegahan* Penodaan Agama tidak memiliki tujuan yang tepat dalam paradigma pemidanaan, baik retributif maupun utilitarian dan justru menghalangi ibadah yang sejati umat beragama yakni untuk memberitakan kebenaran agama baik kepada mereka yang berbeda agama maupun kepada penista agama. Terhadap dalil tersebut, menurut Mahkamah, keberadaan Undang-Undang Pencegahan Penodaan Agama dapat dijadikan dasar untuk mencegah tindakan penyalahgunaan agama dan penodaan terhadap agama melalui tindakan administratif yang paling ringan sampai dengan tindakan administratif yang paling berat.

*Menurut Mahkamah, pemidanaan terhadap penyalahgunaan agama dan penodaan/penistaan agama* adalah penting karena dalam bentuk apapun, baik dilakukan perorangan maupun kelompok, penodaan dan penyalahgunaan agama adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam pandangan hukum. Hal ini dikarenakan tidak ada orang atau lembaga manapun yang berhak melecehkan agama dan memperlakukan tidak hormat unsur-unsur keagamaan lain yang pada akhirnya menimbulkan keresahan dan kemarahan publik (Putusan Mahkamah Nomor 140/PUU-VII/2009).

*Praktek Hukum di lapangan, pasal penodaan agama atau sekarang santer disebut PENISTAAN* AGAMA sudah menjadi alat untuk menyerang kaum yang di KAFIR kan dan alat untuk berlindung dari segala kesalahan serta menjadi ALAT paling ampuh untuk MENJATUHKAN orang yang dianggap KAFIR dengan berlindung dibalik agama dengan kemayoritasannya.

*Apakah Pemerintahan negara Indonesia mau merubah pasal penodaan agama ini?!*, Sudah jelas TIDAK, karena bagi pemerintah Kemayoritasan sebagai umat adalah modal kemenangan mencapai puncak kekuasaan, bagi pemerintah Kemayoritasan itu adalah Raksasa Yang Tertidur yang bisa dijadikan modal ekonomi.

*Jadi, kalau Anda berfikir karena pengaruh Narasi Buzzer bahwa kasus Penistaan Agama* seperti yang terakhir terjadi pada 4 orang Brader di RS Swasta di Pematang Siantar akan berbeda dengan kasus Gubernur Triple Minority, kasus Acong di Deli Serdang dan kasus Meliana di Tanjung Balai Asahan, silahkan Anda sadari kalau Anda adalah Minoritas.

*Berhenti berfikir kalau undang undang Penodaan Agama atau Penistaa Agama akan melindungi* dan mengayomi semua umat beragama, fakta nya undang undang itu hanya melindungi Raksasa Yang Tertidur, RSO presenter tv di hina di media sosial dengan hinaan "Kristen Lu...!" Akhirnya gulung tikar juga, penistaan agama Kristen oleh Muhammad Rizieq Shihab yang menghina JESUS KRISTUS TUHAN nya umat KAFIR lahir bidannya siapa, tidak pernah di proses Hukum, pengacara kondang yang menghina dan menistakan agama KRISTEN, KATHOLIK, HINDU, BUDDHA, KONGHUCU dan KEPERCAYAAN LELUHUR secara bersamaan di media televisi bebas tanpa proses hukum.

*Makanya, PENISTAAN AGAMA itu hanya berlaku bagi agama yang itu itu saja,* dan pelaku PENISTAAN AGAMA hanya bagi kaum KAFIR saja, jika pun ada yang bukan bagian dari kaum KAFIR dianggap PENISTA AGAMA maka dia automatis di cap KAFIR. Kalau pasal UU ITE mau di rubah oleh Pemerintah, apakah Pasal PENODAAN AGAMA akan dihapuskan atau minimal akan dirubah?!, Kurasa Anda "Mimpi Basah" mengharapkan Pasal Penodaan Agama di hapuskan atau minimal dirubah, SENJATA penting bagi Raksasa Yang Tertidur mau Anda paksa dilepaskan, yah jelas Raksasa Yang Tertidur gak akan mau. Agama bertujuan utk menciptakan keadilan hrsnya dirubah undang2 yg merugikan Pihak lain hrs win2 solusion.Semua Org bisa menghentikan Kehendak jahatnya dirubah dgn Cita Kasih muncul didlm pikirannya akan mengakibatkan Tingkah Laku & Ucapannya sesuai dgn Cinta Kasih yg universal yg mana diwujudkan dgn Tingkah laku& Ucapan yg baik& Benar.Siapa saja yg Salah didlm ucapan,tingkah laku,serta tulisan yg disebarkan dimedia ITE yg membuat kekacauan,menakut2i memaksakan kehendak yg menimbulkan keributan berkonspirasi kerja sama bagi2 uang dgn korupsi berjemaha yg sering terjadi.Mereka inilah yg merugikan Negara dgn jelas & Terang.Termasuk Gubernur yg terbodoh didunia ini. Kenapa mereka belum ditangkap udah banyak terlihat ketidak beresannya.Sabar2 semuanya ngak lama lagi akan dibereskan secara Alam. Rahayu.
NEWS.IniOK.com

Wednesday, February 10, 2021

Strategi Menanamkan Karakter Toleransi

INDONESIA dikenal sebagai salah satu negara yang menjunjung tinggi asas demokrasi berlandaskan prinsip kebhinnekaan. Seperti dikemukakan salah satu tokoh nasional Jusuf Kalla bahwa Indonesia sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia, bukanlah negara Islam melainkan negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai Pancasila. (19/5/2017). Dengan demikian negeri ini sangat mengedepankan toleransi dan perdamaian antar kelompok di seluruh Tanah Air, termasuk dalam hal toleransi antar umat beragama.

Namun, akhir-akhir ini dosa intoleransi kembali terulang dan kerap terjadi di sejumlah sekolah yang nota bene tempat belajar tentang berbagai perbedaan. Peristiwa di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat terkait penggunaan seragam sekolah bagi siswi non muslim memantik kegaduhan di berbagai tempat. Sebenarnya kejadian serupa juga pernah terjadi di tahun-tahun lalu.

Menurut survei UIN Jakarta menunjukkan bahwa sebanyak 48,95% responden siswa atau mahasiswa merasa pendidikan agama mempengaruhi mereka untuk tidak bergaul dengan pemeluk agama lain (Muthahhari, 2017). Selain itu, kasus intoleransi juga pernah terjadi pada salah satu sekolah menengah atas di Yogyakarta tentang sikap kepala sekolah yang intoleran terkait waktu penyelenggaraan kegiatan sekolah yang bersamaan dengan hari raya keagamaan lain yang minoritas di sekolah tersebut (Kumparan, 2018). Hal ini menunjukkan perlu adanya penguatan pendidikan karakter toleransi di lingkungan sekolah sejak usia dini.

Dengan adanya kejadian tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim langsung bertindak tegas dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemberian sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi pihak yang terbukti terlibat. Untuk mengatasi hal tersebut, Nadiem mengatakan akan membuat surat edaran (SE) dan membuka hotline pengaduan terkait adanya praktik intoleransi (Kompas, 24/1/2021). Intoleransi berasal dari keyakinan bahwa komunitasnya, sistem kepercayaan, atau gaya hidupnya lebih tinggi daripada yang lain. Sehingga menyebabkan beberapa konsekuensi mulai dari kurangnya penghargaan sampai dengan diskriminasi yang dilembagakan.

Penanaman karakter toleransi

Pendidikan karakter toleransi perlu diajarkan dan ditanamakan sejak usia sekolah dasar. Salah satu hal penting dalam menanamkan karakter toleransi bisa dimulai dari lingkungan terdekat yaitu lingkungan keluarga dan sekolah. Meskipun terkadang media sosial juga berperan penting dalam memengaruhi karakter toleransi anak, akan tetapi lingkungan keluargalah yang utama dan pertama dalam membentuk karakter toleransi anak. Salah satunya yaitu perlunya pengawasan yang ketat dan selektif bagi orang tua terhadap konten-konten media sosial yang dilihat anak.

Usia sekolah dasar merupakan usia emas bagi anak dalam hal interaksi sosial. Pada usia ini anak senang bermain, bergerak, bekerja kelompok, meniru, dan sudah bisa merasakan atau memperagakan suatu gerakan (Suyati, 2013). Ketika anak sudah bisa bekerja dalam kelompok maka perlu ditanamkan karakter toleransi dalam diri mereka, sehingga kemungkinan untuk membanding-bandingkan atau intoleran dengan teman dalam hal apapun tidak akan terjadi. Apalagi pada usia sekolah dasar, anak masih memiliki sifat egosentris (berpusat pada diri sendiri) yang kuat dan mudah menerima informasi apapun. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan pendidik terlibat dalam menanamkan karakter toleransi dalam diri anak.

Strategi menanamkan karakter toleransi dan menghapus dosa intoleransi, bisa dilakukan pihak sekolah dalam membiasakan karakter toleransi dalam diri siswa. Sehingga hal itu mencegah kasus intoleransi yaitu; pertama, respect (rasa hormat). Tanamkan kebiasaan saling menghormati satu sama lain dalam diri siswa atau anak. Hal ini bisa dimulai dari hal-hal kecil seperti meminta izin ketika meminjam sesuatu, menghargai orang lain ketika berbicara, berbicara dengan bahasa yang sopan dan santun, berbagi makanan tanpa melihat perbedaan (bisa dilakukan ketika kegiatan makan bersama), adanya fasilitas sekolah yang menunjang bagi semua warga sekolah.

Kedua, rules (aturan). Sekolah harus membuat peraturan atau tata tertib yang tidak memihak satu kelompok atau agama tertentu. Seperti dalam hal berpakaian (seragam sekolah), biaya yang harus dibayarkan siswa sama dan tidak memandang dari segi perbedaan suku, budaya, ras, atau agama tertentu. Ketiga, pemberian contoh. Belajar dari kasus yang ada, pihak sekolah harus bisa menjadi teladan bagi siswa dalam mengambil sebuah keputusan dan bertindak. Misalnya memberikan penghargaan bagi siswa sesuai dengan prestasinya atau memberikan hukuman bagi siswa sesuai dengan kesalahannya tanpa memandang suku, ras, atau agama.

Keempat, keterlibatan orangtua. Pihak sekolah bisa bekerja sama dengan orang tua siswa dalam hal penanaman pendidikan karakter toleransi pada diri anak. Misalnya melibatkan orangtua siswa dalam membuat peraturan sekolah, mengadakan sosialisasi parenting tentang penanaman karakter toleransi pada anak.

Hal yang bisa dilakukan orang tua untuk membiasakan karakter toleransi pada diri anak yaitu; pertama, sediakan waktu bagi anak untuk bercerita tentang keberagaman yang dimiliki oleh Indonesia, mulai dari suku, rumah adat, budaya, seni, bahasa, agama dan yang lainnya. Kedua, pendampingan dan pengawasan orangtua terhadap media sosial anak. Ketiga, ajak anak untuk mengenali diri sendiri Bersama dengan temannya sehingga anak tahu perbedaan potret diri dengan orang lain.

Dengan beberapa strategi tersebut harapannya kasus intoleransi di Indonesia khususnya di lingkungan sekolah tidak lagi bermunculan. Tentunya dibutuhkan saling kesepahaman antar individu, keluarga, bertetangga dan dalam masyarakat lingkup kecil demi keselarasan kehidupan. Kerena keragaman Indonesia adalah kekayaan sekaligus berkah bagi bangsa Indonesia. Sudah seharusnya, sesama masyarakat saling menjalin kerukunan demi kokohnya nilai-nilai luruh Pancasila.

Tika Aprilia, Peserta Peningkatan Skill Menulis bagi Tenaga Pengajar Se-Indonesia
Sourcre: https://apps.mediaindonesia.com/read/detail/383707-strategi-menanamkan-karakter-toleransi

Wednesday, August 12, 2020

POSTER RIZIEQ SHIHAB DAN KEGAGALAN DAKWAH KAUM AROGAN


1. Poster Rizieq Shihab di pinggir jalan tidak akan pernah menciptakan simpati masyarakat terhadap gerakan yang mengatasnamakan Islam, malahan membuatnya semakin norak dan kampungan.

-UTAS-

2. Fenomena poster Rizieq Shihab adalah potret kegagalan  metode dakwah FPI mendidik mental simpatisannya agar bersikap elegan dan simpatik dalam beragama.

3. Poster HRS seringkali menggunakan klaim bahwa komunitas muslim di sebuah daerah tertentu mendukung HRS dg istilah Imam Besar Umat Islam, padahal itu klaim sesat dan kehaluan mereka. Memang siapa yg mengakui Rizieq jadi Imam? Apalagi Imam Besar.

4. Klaim ini seringkali mereka lakukan sebagai bentuk tekanan psikologis kepada siapa saja yang melihat poster itu. "Kami Siap Mendukung Imam Besar", "Kami Siap Jihad", "Umat Islam Jakarta Mendukung HRS", dll. Padahal Nol Besar.

5. FPI dan simpatisan HRS itu hanya mewakili 0,4 % dari total muslim di Indonesia. Hanya saja mulut dan emosi mereka memang lebih besar dari otak dan attitudenya, sehingga mereka terlihat mendominasi.

6. Permainan psikologis ini juga seringkali dimainkan mereka dg membuat poster yang berisi muka para tokoh mereka lengkap dg logo ormas yang beraneka ragam. Ya, hanya sekedar biar terlihat mereka didukung banyak orang. Padahal siapa mereka pun kita ga kenal!!

7. FPI dan simpatisan HRS ini memang dilatih untuk beragama secara arogan. Di tangan mereka,  agama menjadi media penyaluran emosi politik ketimbang sekolah ruhani dan perbaikan moral.

8. FPI dan simpatisannya terlatih untuk membuktikan kesalehan dengan teriak "Takbir", "Demonstrasi", "Poster HRS" dan semua penampakan beragama yang harus terlihat di ruang publik.

9. Jika kita perhatikan, maka sikap beragama semacam FPI ini sejatinya diciptakan dari mental inferior, kepanikan dan ketidakpercayaan diri terhadap sesuatu yg mereka teriakkan.

10. Agar terlihat superior, mereka lalu mengekspresikan cara beragama yang penuh emosi dan berapi-api. Padahal, superior itu bukan sikap, tapi mental.

11. Anda tau kenapa Singa ditakuti? Karena mereka diam. Dan anda tau kenapa Anjing sering menjadi mainan? Ya karena mereka suka menggonggong. Cukup paham kan?

12. Poster-poster Rizieq Shihab tidak akan menciptakan simpati di tengah masyarakat, malahan sebaliknya, masyarakat akan jengah dengan cara mereka beragama sebab norak dan kampungan.

13. Poster Rizieq Shihab juga tidak menciptakan persepsi apapun di tengah masyarakat selain  penilaian terhadap kejumudan dan kebodohan sebagian umat Islam.

14. Mungkin non muslim cuma tertawa renyah melihat kejumudan sikap beragama semacam itu sambil terus berantipati terhadap Ajaran Islam yang sejatinya Indah dan sangat modern.

15. Fungsi dakwah untuk memperkenalkan Allah dan kebenaran ajaran Islam terhijab dengan arogansi para tokoh, kader dan simpatisan FPI.

16. Saya tidak pernah mendengar  komentar dari HRS soal poster-posternya. Dia seperti sangat menikmati 'pengkultusan' simpatisannya terhadap dirinya. Dulu Fir'aun juga sangat menikmati pemujaan rakyatnya terhadapnya.

15. Jika Rizieq Shihab rendah hati dan mau mengajarkan yg benar kepada simpatisannya, seharusnya dia yg pertama kali melarang poster-poster provokatifnya dipajang oleh para simpatisannya. Sebab tidak ada kebaikan disana.

16. Jika tujuan FPI dan simpatisannya adalah simpati masyarakat dan tambahan suara di 2024, sepertinya mereka harus berhenti menggunakan cara-cara yg norak dan kampungan seperti itu.

17. Semakin kalian menggonggong, maka semakin kalian jauh dr harapan untuk mendulang simpati masyarakat terhadap dakwah kalian.

18. Dan tentu gonggongan kalian sangat merusak citra Islam sebagai agama yang modern, penuh Attitude dan nilai kebaikan. Sadarlah!!

Tuesday, February 18, 2020

Toleransi adalah tali pengikat,Tanpa ada toleransi Indonesia BUBAR.


Toleransi !!
Masih banyak orang tidak paham mengapa harus ada toleransi , mengapa  perlu ada pluralisme di Indonesia ?
Sebagian orang menjadi alergi dengan kata kata Toleransi dan Pluralisme karena banyak pihak membenturkan kata kata itu dengan paham agama dan diarahkan seolah bertentangan dengan agama.Padahal jelas sama sekali tidak bertentangan.

Orang asing melihat orang Indonesia itu meruoakan satu kesatuan etnis. Padahal bukan ...kita terdiri dari ratusan  macam suku . Orang Batak ,orang Bali, orang Menado , atau orang Papua merasa berbeda satu sama lain.
Orang luar melihat orang Jawa itu satu suku. Padahal bukan , suku Jawa terdiri dari berpuluh sub suku. Orang Jawa tengah merasa tidak sama dengan orang Jawa timur. Orang Banyumasan merasa diri bukan orang Jawa tengah .
Orang Jawa tengah Solo merasa tidak sama dengan orang Jawa Jogja atau Klaten. Orang Jogja merasa tidak sama dengan orang Gunungkidul atau Kulonprogo.
Arek Malang merasa berbeda dengan arek Suroboyo.,apalagi dengan orang Madiun atau Banyuwangi  Demikian pula sesama orang Sunda, orang Cianjur merasa tidak sama dengan orang Kuningan atau Lebak
Bahkan orang turunan Tionghoa Solo merasa beda dengan Tionghoa Medan dan Makassar.
Rumit bukan ? ... Kita sangat sangat sangat  Plural atau beragam .
Keberagaman jelas identik dengan perbedaan.  Gudeg Solo dengan gudeg Jogja saja sudah beda rasanya walau hanya berjarak 60 km.

Di Rwanda hanya ada dua suku besar, Tutsi dan Hutu, antara keduanya saling bantai sampai negaranya hancur.
DiYugoslavia hanya terdiri dari 5 sukubangsa, pecah perang saudara saling bantai dan Yugoslavia hancur .
Di Syria didominasi satu etnis Arab, dua aliran agama Syi'ah dan Sunni. Itupun perang saudara  hancur .
Di Indonesia ? Jangan ditanya betapa kompleksnya keragaman kita  Baik dari dimensi etnis, suku, agama dan lokasi..
Bicara Indonesia,bicara keberagaman atau pluralisme. Bicara pluralisme bicara Toleransi. Toleransi adalah tali pengikat .
Tanpa ada toleransi Indonesia BUBAR.
Jadi pihak atau oknum yang mulai mengotak atik masalah toleransi,itu seperti orang yg berupaya menggunting tali yang mengikat sebuah sapu lidi.
Kemungkinan besar dia agen asing yang membawa misi membubarkan Indonesia.

Harus ditindak tegas atau dimusnahkan   dikirim ke Wuhan.

Thursday, August 22, 2019

MENDIRIKAN NEGARA BARU BUKAN SOLUSI


Musda Mulia sebagai pendiri ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace) memberikan pengalamannya soal gerakan Radikalisme. Musda Mulia juga mengajak anak muda untuk terus menjaga dan merawat bangsa Indonesia. Temukan kami di: Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCmuM... Instagram : https://www.instagram.com/officialtop... Twitter : https://twitter.com/topurgent_ Facebook : https://www.facebook.com/official.top...

Wednesday, April 3, 2019

IMBAUAN


IMBAUAN

Sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno Ke-37, 28 Maret 2019 disampaikan imbauan sbb:

1. Sebaiknya kedua kubu Paslon Presiden-Wapres menghindari penggunaan isu keagamaan, seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yg bersifat pejoratif (menjelekkan).
2. Walaupun di Indonesia khilafah sbg lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yg disebut dalam Al-Qur'an adalah ajaran Islam yg mulia (manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi/ khalifatullah fil ardh).
3. Mempertentangkan  khilafah dgn Pancasila adalah identik dgn mempertentangkan  Negara Islam dgn Negara Pancasila, yg sesungguh sudah lama selesai dgn penegasan Negara Pancasila sbg Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Kesaksian). Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam.
4. Menisbatkan sesuatu yg di dianggap Anti Pancasila terhadap suatu kelompok  adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yg berbahaya dan dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa.
5. Mengimbau segenap keluarga bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dgn pikiran-pikiran yg tdk relevan dan kondusif bagi penciptaan Pemilu/Pilpres damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban.

29 Maret 2019

Prof. Dr. M. Din Syamsuddin
Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Saturday, January 5, 2019

Atheis dimusuhi karena tidak bertuhan



(KH. MUSTOFA BISRI - GUS MUS)   .       

Saya kadang merasa aneh melihat saudara saya umat Islam yang memiliki sifat seperti anak-anak, ingin menang sendiri, mudah marah dan memaksakan kehendaknya agar orang lain sama dengan dirinya...

 Padahal Alquran sudah mengatakan untuk Berbuat Adil karena itu bisa mendekatkan kepada ketaqwaan....

 Tapi begitulah sifat anak2 kadang tidak bisa menerima nasehat yang baik sekalipun untuk dirinya sendiri

Atheis dimusuhi karena tidak bertuhan.
Bertuhan dimusuhi karena tuhannya beda
Tuhannya sama dimusuhi karena nabinya beda

Nabinya sama dimusuhi karena alirannya beda.
Alirannya sama dimusuhi karena pendapatnya beda.

Pendapatnya sama dimusuhi karena partainya beda.

 Partainya sama dimusuhi karena pendapatannya beda.

Apa kamu mau hidup sendirian di muka bumi untuk memuaskan nafsu keserakahan?.

Kau tahu apa yang dilakukan Sayyidul Wujud Muhammad SAW pada seorang yahudi tua yang tiap hari meludahi & melempari kotoran padanya? Ia jenguk dan doakan sang yahudi ketika yahudi itu sakit.

Kau tahu apa yang dilakukan Muhammad SAW pada seorang yahudi buta yang tiada hari tanpa mencacinya? Ia suapi setiap hari dengan tangannya sendiri yang mulia tanpa sang yahudi tahu bahwa yang menyuapinya adalah Muhammad SAW yang selalu ia caci.

Itulah Islam. Ber-Islamlah seperti Islam-nya Muhammad SAW, bukan Islam ala egomu.

Jangan sampai kau hanya ber-Islam, tapi kau kehilangan Muhammad SAW
Jangan lemahkan Islam yang kuat dengan tindakan kerdilmu.
 Jangan hinakan Islam yang suci dengan perbuatan nista

 Monggo dishare Agar Indonesia lebih adem dan dijauhkan dr perpecahan

Thursday, January 3, 2019

JANGAN ULAMAKAN PARA KRIMINAL


Tampaknya orang yang menyebut dirinya ulama di negeri ini boleh berbuat apa saja.

Rizieq di mimbar agama melecehkan Pancasila. Kadang melecehkan keyakinan agama lain. Lantas yang tersinggung dengan ulah itu mengadukannya ke polisi. Polisi memproses kasusnya.

Dia juga disangkakan melakukan chat mesum
Hasil chatnya tersebar ke seantero jagad. Bahkan dengan foto perempuan bugil segala. Polisi mau memeriksa kebenarannya karena itu melanggar UU ITE. Tapi orangnya kabur ke luar negeri.

Di Indonesia pembelanya berteriak, jangan kriminalisasi ulama!

Ada lagi Alfian Tanjung. Dia juga sering tampil di mimbar agama. Dalam pembicaraannya di depan publik dia menuduh istana disusupi PKI. Menuding seorang pejabat sebagai antek PKI. Pejabat itu marah. Lalu mengadukannya ke polisi. Wajar.

Penceramah itu dimintakan pertangungjawabannya. Karena menghina orang, bahkan cenderung memfitnah, dia dijadikan tersangka.

Lalu pembelanya berteriak, jangan kriminalisasi ulama!

Ada lagi Zulfikar Muhamad Ali. Ceramahnya penuh provokasi. Dia bilang Indonesia bakal kedatangan 200 juta warga China. Tujuannya menyembelih orang Indonesia. Gila, orang itu dengan gampang ngomong, 200 juta orang dari RRC masuk ke Indonesia buat membantai rakyat kita.

Ini benar-benar luar biasa bohong.

Jika sebuah pesawat bisa mengangkut 500 orang, maka dibutuhkan sekitar 400.000 pesawat untuk mengangkut 200 juta orang warga RRC itu. Asumsikan perjalanan China-Indonesia rata-rata 5 jam, maka dibutuhkan 2 juta jam  atau 83 Rabu hari. Atau sama dengan 280 tahun!

Ini jika yang mendengar mau berfikir sedikt saja sudah gampang dilacak betapa kebohongan disemburkan oleh orang berjenggot itu, atas nama ceramah agama.

Provokasi yang jauh dari akal sehat ini disebarkan dengan bungkusan agama. Akibat omongannya yang menghasut Zulfikar ditetapkan tersangka oleh polisi.

Lalu ada orang yang berteriak, jangan kriminalisasi ulama.

Betapa begahnya otak kita mendengar itu semua. Padahal chat mesum, fitnah, menghasut adalah termasuk perbuatan kriminal. Itu melanggar KUHP.

Apakah seseorang ketika mengklaim dirinya ulama lalu bisa berbuat semaunya tanpa harus ada konsekuensi hukum?
• Ulama boleh mesum secara brutal.
• Ulama boleh memfitnah orang lain.
• Ulama boleh menghasut rakyat dengan kebohongan.
• Ulama boleh memaki-maki siapa saja dari atas mimbar agama.

Jika dia melanggar hukum, maka ada kelompok orang yang membelanya dengan slogan : jangan kriminalisasi ulama!

"Mereka mikirnya terbalik ya, mas?," ujar Bambang Kusnadi.

"Terbalik gimana Mbang?"

"Harusnya mereka berteriak : jangan mengulamakan para kriminal...."

Bakul bubur ini pinter juga, bathinku.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10215385227207365&id=1337245036

Sunday, December 30, 2018

PRESIDEN JOKOWI MINTA SEMUA PIHAK PISAHKAN SOAL POLITIK DAN AGAMA


Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Pisahkan Soal Politik dan Agama
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak agar memisahkan persoalan politik dan agama. Menurut Presiden, pemisahan tersebut untuk menghindari gesekan antarumat.
“Memang gesekan kecil-kecil kita ini karena pilkada, karena pilgub, pilihan bupati, pilihan wali kota, inilah yang harus kita hindarkan,” kata Presiden saat meresmikan Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (24/3/2017), seperti dikutip Antara.
Karena rentan gesekan itulah, Presiden meminta tidak ada pihak yang mencampuradukkan politik dan agama.
“Dipisah betul, sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang politik,” kata Jokowi.
Jokowi berpesan kepada masyarakat untuk menghindari konflik horizontal, seperti antarsuku atau antaragama. Keberagaman suku, agama, dan bahasa, kata Kepala Negara, justru harus jadi kekuatan NKRI.
“Saya hanya ingin titip ini mumpung pas di Sumatera Utara, ingin mengingatkan semuanya bahwa bangsa kita terdiri dari macam-macam suku dan agama, bermacam-macam ras,” ungkapnya.
Presiden menyebutkan bahwa Indonesia terdiri atas 714 suku dan 1.100 bahasa daerah. Itu menjadi keanekaragaman bangsa yang harus terus ditanamkan kepada masyarakat.
“Suku yang saya ingat, Suku Gayo, Suku Batak, Suku Sasak, Suku Minang, Suku Dayak, Suku Jawa, Suku Sunda, Suku Betawi, yang paling ujung timur Suku Asmat, Suku Bugis, dan yang lain-lainnya,” sebut Jokowi.
Presiden meminta para pemuka agama untuk mengingatkan para umatnya tentang keragaman yang harus dirawat agar tidak menimbulkan perpecahan.
“Para ulama agar disebarkan, diingatkan, dipahamkan pada kita semua, bahwa kita ini memang beragam, anugerah yang diberikan Allah bahwa kita beragam,” katanya.
Presiden mengatakan, jika perbedaan bisa dirawat dan dipersatukan akan menjadi kekuatan besar.
“Ini ada sebuah kekuatan besar, sebuah potensi besar, tetapi kalau kita tidak bisa menjaga dan merawat, ada gesekan, ada pertikaian, itulah yang harusnya yang awal-awalnya kita ingatkan,” ujar Jokowi.
Jangan mencampurkan persoalan agama dan politik, Jika dua hal itu bercampur, potensi untuk menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat sangat tinggi.


Sumber berita Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Pisahkan Soal Politik dan Agama : kompas.com

Wednesday, December 5, 2018

Apakah Presiden Kita Kafir, Ust Riyadh Jangan tanya disini, Gelii




Wednesday, September 5, 2018

Bahaya Politisasi Agama

Bagaimana hubungan agama dan politik adalah perdebatan klasik yang tak kunjung usai, entah sampai kapan. Ada yang mengatakan perdebatan ini akan berhenti dengan sendirinya manakala masyarakat sudah beranjak dewasa dan bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya. Ternyata, di negara-negara maju sekalipun, kerumitan hubungan antara agama dan politik tetap terjadi.
Di Indonesia, kita menemukan banyak fakta bahwa dosis agama akan menguat pada setiap saat menghadapi kontestasi untuk merebut jabatan-jabatan politik. Penggunaan dosis agama dalam berpolitik inilah yang sering kita sebut dengan poilitisasi agama, yakni agama dijadikan sebagai alat untuk meraih kekuasaan politik.
Mengapa agama sangat mudah dijadikan alat politik, karena semangat emosional merupakan unsur terkuat dalam memperkokoh dukungan. Salah satu unsur terpenting dalam agama adalah keimanan yang dalam bahasa teknisnya merupakan keterlibatan emosi dalam membangun keyakinan pada sesuatu yang gaib dan yang maha kuasa. Jika unsur emosi ini disentuh, kemungkinan besar akan terbawa dalam satu arus (emosi) yang sama. Maka, politisasi agama menjadi gerakan politik yang sangat efektif.
Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap ketiga yang berlangsung 27 Juni 2018 di 171 (17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota) membuktikan dengan sangat nyata efektifnya gerakan politisasi agama, terutama di daerah-daerah yang terdapat pemisahan yang relatif jelas antara partai yang selama ini mengusung semangat “agama” dengan yang “nasionalis”.
Di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara bisa menjadi contoh. Pasangan Sudrajat-Syaikhu di Jawa Barat, meskipun belum berhasil menjadi pemenang, karena menggunakan isu agama pada saat kampanye, berhasil meraih suara yang signifikan, meningkat drastis dari perkiraan lembaga-lembaga suvei. Demikian juga pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah di Jawa Tengah. Adapun pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah di Sumatera Utara berhasil memenangkan kontestasi, selain dengan menggunakan isu agama juga isu etnis.
Memang banyak tokoh agama yang membantah, atau lebih tepatnya mengelak adanya politisasi agama, tapi fakta-fakta di lapangan jelas menunjukkan adanya gerakan ini. Tampaknya, dalam melihat isu ini, tergantung pada bagaimana kita menginterpretasikan fakta-fakta di lapangan. Bagi yang menolak atau mengelak politisasi agama berpandangan bahwa penggunaan isu agama merupakan bagian dari ekspresi politik warga negara yang dibenarkan dalam perspektif demokrasi.
Yang menjadi masalah sebenarnya bukan pada aspek penyaluran aspirasi politiknya, tapi pada saat agama digunakan sebagai sarana kampanye untuk meraih kekuasaan, akan sangat potensial menjadi alat pemecah belah umat yang secara faktual tidak terkonsentrasi pada pasangan calon tertentu. Semua pasangan calon memiliki pendukung dari kalangan umat. Klaim salah satu pasangan calon selain mengandung unsur kebohongan, juga akan menimbulkan ketidakpercayaan publik pada agama sebagai alat pemersatu. Menurut saya, inilah salah satu bahaya dari politisasi agama.
Bahaya lain yang tidak bisa dianggap enteng adalah kemungkinan terkoyaknya keutuhan republik. Benar bahwa republik ini lahir dengan dilandasi semangat keagamaan yang kuat. Tapi, yang harus disadari, republik ini juga lahir karena kuatnya semangat kebersamaan dari berbagai unsur yang ada di nusantara, yakni unsur agama, suku, ras, dan ragam budaya. Penonjolan salah satu aspek saja dari beragam unsur ini akan menumbuhkan kecemburuan dan sentimen yang negatif. Jika sentiment negative ini terus dibiarkan bisa mengarah pada perpecahan.
Banyak kalangan menduga bahwa siapa pun yang menolak politisasi agama sebagai manifestasi dari Islamofobia, atau sebagai ekspresi dari ketidaksukaan pada Islam. Dugaan ini salah besar. Menolak politisasi agama justru sebagai bentuk pemuliaan terhadap nilai-nilai agama. Agama harus kita jadikan pedoman dalam merajut kebersamaan, bukan sebaliknya. Agama harus menjadi dasar sikap semua pejabat negara, bukan hanya dijadikan alat meraih suara kemudian dicampakkannya.
Pada saat agama semata-mata dijadikan alat politik, maka yang terjadi adalah pengabaian pada nilai-nilai luhurnya. Sebagai contoh, agama melarang dengan tegas transaksi suap menyuap, korupsi, dan perbuatan-perbuatan lain yang merugikan rakyat. Tapi karena agama hanya dijadikan alat politik, tindakan-tindakan buruk ini pun tidak sedikit yang melakukannya. Agama hanya sebatas lips service, hanya sebatas jargon politik yang tidak mewujud dalam tingkah laku politik sehari-hari.
Kita pernah mendengar adanya fakta-fakta yang terpapar di persidangan tindak pidana korupsi (tipikor), ada oknum-oknum koruptor yang dalam menjalankan aksinya menggunakan istilah-istilah kitab suci sebagai kode-kode rahasia untuk mengelabuhi orang lain. Dengan menggunakan istilah-istilah kitab suci, disadari atau tidak, yang bersangkutan telah melumuri agama dengan kotoran.
Maka, sekali lagi, menolak politisasi agama adalah wujud dari upaya memuliakan agama. Kita mencegah kemungkinan publik tidak percaya lagi pada agama lantaran terlampau sering menjadi penghias bibir para koruptor. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum koruptor yang melegitimasi tindakannya dengan dalil-dalil agama.
Kita tidak menolak agama dalam berpolitik. Yang kita tolak adalah setiap upaya politisasi (mengotori) kesucian agama yang akan membahayakan bagi keberagaman dan keutuhan kebangsaan kita.
Jeffrie Geovanie
http://jeffriegeovanie.com
Anggota MPR RI 2014-2019
https://psi.id/berita/2018/08/17/bahaya-politisasi-agama/

Friday, July 6, 2018

NU DAN MUHAMMADIYAH MULAI TERSINGKIR OLEH ISLAM TRANS-NASIONAL



Analisa Rasional

NU DAN MUHAMMADIYAH MULAI TERSINGKIR OLEH ISLAM TRANS-NASIONAL

Upaya terselubung Islam Anyaran untuk mendirikan Khilafah Daulah Islamiyah :

1. Siapa di Indonesia yang tak kenal Nahdlatul Oelama dan Muhammadiyah ? Di atas kertas, merekalah dua Organisasi Islam terbesar di RI.

2. Sekitar 85 juta umat Islam di Indonesia adalah NU, dan 50 juta  Muhammadiyah. Artinya, sekitar 65 % seluruh penduduk muslim Indonesia.

3. Ini jumlah yg besar,  tapi dalam  kenyataannya, tampaknya 135 juta anggota NU dan Muhammadiyah hanya  sebatas besar di angka statistik semata.

4. Buktinya ? Lihat bagaimana NU dan Muhammadiyah tidak bisa lagi memegang Kepemimpinan Ummat.

5. Ummat justru dikendalikan oleh pergerakan Islam Trans-Nasional yang di Indonesia telah menjelma dalam wujud Islam ”anyaran/baru”.

6. Mereka adalah penerus gagasan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tharir yang ingin mendirikan Khalifah Daulah Islamiyah.

7. Pelan2, mereka terus menggerus Kepemimpinan NU dan Muhammadiyah yang masih setia dengan Pancasila dan NKRI.

8. Kenapa itu bisa terjadi ? Karena kelompok Islam "anyaran" itu justru dibiarkan tumbuh subur di era SBY (2004-2014).

9. Dlm 10 th itu, kelompok Islam Trans-Nasional banyak mendapatkan ruang hidup, memperoleh subsidi dan juga difasilitasi untuk tumbuh.

10.Dengan cara itu, kelompok Islam Trans-Nasional makin besar. Mereka mulai memotong kaki NU dan Muhammadiyah di Mesjid, Pengajian, dan Sekolah.

11. Awalnya Islam Trans-Nasional hanyalah kelompok kecil yang mulai hadir pada era tahun 1970-an.

12. Di era Orde Baru mereka masih tiarap, tapi setelah reformasi mereka mulai unjuk gigi.

13. Melihat tren ini, SBY justru membiarkan kelompok ini untuk bergerak dan mengakomodassi mereka utk memperkuat kekuasaannya.

14.Akhirnya, kelompok Trans Nasional tumbuh, bantuan asing dari Timur Tengah, Dana Wahabi mengalir deras bersamaan dengan fasilitasi dari SBY.

15. Selama 10 tahun cukup untuk mereka membesar dengan Dana Asing yang tidak ber-seri (sangat banyak)

16. Mari lihat satu-persatu para Islam Trans-Nasional yang mulai membuat NU dan Muhammadiyah gigit jari.

17. Pertama, Ikhwanul Muslimin atau yang sering dikenal dengan nama Moslem Brotherhood kalau di luar negeri.

18. Didirikan di Mesir pada Maret 1928, saat ini mereka menyebar di 70 negara dengan menggunakan metode Halaqah.

19. Gerakan Ikwan terbelah menjadi 2 arus utama: Ikhwan Tarbiyah yg menjadi cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera.

20. Serta Ikhwan Jihad yg gunakan kekerasan yg jadi embrio Jamiatul Muslimin, Jama’ah Islamiyah dan Jamaah Jihad yang berujung pd Al Qaeda.

21. Di Indonesia, Ikhwanul Muslimin dideklarasikan tahun 1994, lebih banyak gerak di kelompok Tarbiyah SMA dan Perguruan Tinggi (LMD/ LDK).

22. Setelah reformasi, mereka berubah bentuk jadi Komite Aksi Muslim Indonesia, lalu berubah jadi Partai keadilan dan selanjutnya jadi PKS.

23. Tujuan utama Ikhwan Tarbiyah yaitu membentuk Daulah Islamiyah dgn cara non kekerasan.

24. Mereka manfaatkan instrumen demokrasi dgn mendirikan partai dan merebut kursi di Parlemen utk mewujudkan cita2 Daulah Islamiyah.

25. Mereka turut bentuk jaringan Ikhwan Tarbiyah diseluruh dunia, yaitu The International Forum for Islamic Parliaments (IFIP).

26. IFIP pernah adakan pertemuan di Indonesia tahun 2007 di Jakarta, bahkan Jakarta ditetapkan sbg Sekretariat IFIP.

27. Waktu itu SBY dengan bangga membuka acara IFIP di Jakarta  m.tempo.co/read/news/2007…      

28. Sedangkan Ikhwan Jihadi atau Ikhwan sayap radikal muncul di Indonesia setelah dipicu oleh perang Afghanistan.

29. Dan gerakan ini menemukan bahan baku pada aktivis Darul Islam Indonesia (DII). Kelompok ini jg dirikan *Jammaah islamiyah (JI) pada th 1991.

30. Tujuan utamanya: Mendirikan Khilafah Islamiyah dengan menggunakan metode kekerasan.      allaboutwahhabi.blogspot.co.id/2011/09/

31. Kedua, adalah Hizbut Tahrir yg menolak konsep demokrasi dan menekankan tentang paham kekhalifahan.

32. HTI jelas tidak menerima NKRI dan Pancasila. HTI jg tidak mau hormat kpd bendera merah Putih.      muslimedianews.com/2014/08/ustadz…

33. Metode perjuangan HTI adalah kaderisasi, sosialisasi dan merebut kekuasaan.

34. Gerakan HT di Indonesia berawal dari aktivis masjid kampus Mesjid Al-Ghifari, IPB Bogor yg disebarkan melalui halaqah2.

35.  Kader-kadernya HTI aktif melakukan sosialisasi dan kaderisasi dgn memanfaatkan Masjid2.

36. Sejalan dgn gerakan Tarbiyah, mereka juga lakukan kaderisasi ke sekolah dan kampus-kampus, selain mengajak ke pengajian HT Indonesia.

37. Karakter dari HTI : angkat isu struktural dan global, bahaya kapitalisme, dominasi USA serta sistem ekonomi dan politik alternatif.

38. Jawaban mereka (HTI) hanya satu: ganti NKRI dgn sistem Khalifah. Bagi mereka Khalifah adalah harga mati!!!

39. Ketiga adalah gerakan Salafi Dakwah dan Salafi Sururi yg berkembang dgn bantuan dana pemerintah Arab Saudi.

40. Awalnya mereka adalah alumni Lembaga Ilmu pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA). Perkembangan mereka berbasis pesantren.

41. Keempat adalah Syiah yg berkembang setelah Revolusi Islam Iran tahun 1979 dan menyebarnyanya alumnus Qum.

42. Di Indonesia muncul dua organsiasi Syiah ; pertama, Lembaga Komunikasi Ahlul Bait yg merupakan wadah alumni Al Qum.

43. Organisasi kedua tergabung dalam IJABI yg lebih berkiblat ke Ayatollah Sayyed Mohammad Hussein Fadlallah.

44. Pengikut Syiah keturunan Arab lakukan bertaqiyah (sikap menyembunyikan diri). Jaringan Syiah yg kuat ditemukan di Jatim dan Pekalongan.

45. Di era SBY, perkembangan Syiah dianggap ancaman oleh kelompok Sunni termasuk Tarbiyah dan HTI krn Iran sangat mengganggu kepentingan Arab Saudi.

46. Inilah yg membuat kelompok Wahabi justru menyerang kelompok Syiah dan Ahmaddiyah.

47. Sekali lg demi dukungan, menyingkirkan NU dan Muhammadiyah, maka jaringan SBY fasilitasi konflik Sunni-Syiah ini.

48. Kelima adalah Jamaah Tablig juga masuk kategori gerakan trans-nasional.

49. Jamaah Tablig ini berpusat di perkotaan dan bersifat non-politis.  Anggotanya kurang lebih 20.000 orang.

50. Dlm 10 tahun di era SBY, gerakan Islam Trans-Nasional banyak menggerogoti basis2 organisasi massa.

51. Masjid2 NU dan Muhammadiyah mulai dikuasai oleh Ikhwan dan HTI.  Jemaah Tabliq menggerogoti beberapa basis penting NU di perkotaan.

52. Sedangkan gerakan Salafi mengambil jemaah @Nahdlatul Oelama purin dg pendekatan pesantren.

53.jadi strategi kuasai Mesjid dr kelompok Trans-Nasional relatif berhasil, dgn cara itu mereka menguasai Marbot, takmir sampai pendakwah.

54. Aktivitas mesjid digunakan untuk halaqah para Ikhwan dan HTI.

55. Selain itu para Ikhwan Tarbiyah (PKS) dan HTI aktif juga bergerak di sekolah dan perguruan tinggi.

56. Mereka masuk melalui dua cara: pertama, melakukan kaderisasi yg sangat agresif di forum Kerohanian Islam (Rohis).

57. Kader2 mereka aktif mendekati pelajar dan mahasiswa dgn pendekatan emosional, empati dalam Liqo.

58. Dan selanjutnya mengajak bergabung dlm Halaqah Jaringan kaderisasi seperti bergerak berjenjang dalam model sel-sel kecil.

59. Tentu ini mengherankan karena model kerja sel kecil ini awal muasalnya diciptakan oleh komunis internasional.

60.padahal kita tahu, kelompok Islam Trans-Nasional gaungkan anti-komunis, tapi cara penguatan jaringan ala komunis ternyata mereka pakai juga.

61. Dg kaderisasi di perguruan tinggi, gerakan Tarbiyah pelan2 masuk ke  sektor negara jadi PNS, anggota TNI, Polri dan profesional.

62. Di era SBY mereka juga menikmati fasilitasi  beasiswa dan  tugas belajar ke luar negeri.

63. Di luar negeri mereka aktif membangun jaringan dan semakin terbentuk setelah kembali ke tanah air Joxzin Jogja.

64. Mereka kemudian mulai menguasai Mesjid kementerian/BUMN dengan pendakwah dari kader Tarbiyah dan HTI.

65. Dakwah lain yg dikembangkan adlh melalui media dan medsos Kelompok ini aktif mengisi acara dakwah di TV maupun radio @RRI TVRI Nasional.

66. Di era SBY mereka diberi ruang gerak karena SBY mengangkat Menteri Kominfo yg kader PKS @tifsembiring.!!!

67. Dengan penguasaan kementerian Kominfo oleh Tarbiyah, mereka mengendalikan media resmi seperti TVRI, RRI dan Antara.

68. Dan menempatkan kader mereka di posisi eselon 1 sampai 3 untuk jaga kontrol internet dan medsos.

69. Mereka juga agresif menyediakan jasa Ustad2 utk mengisi pengajian-pengajian komunitas Islam.

70. TV yg memerlukan penceramah agama juga disediakan oleh mereka secara gratis dan juga melakukan dakwah melalui pengajian di radio2.

71. Di media sosial mereka juga berjaya  Pendekatan pada generasi muda dilakukan melalui media sosial baik WA Groups, BBM maupun SMS.

72. Hal ini membuat metode dakwah dari NahdlatulOelama dan Muhammadiyah menjadi ketinggalan kereta.

73. Bahkan para Islam Trans-Nasional sudah membentuk pasukan dunia maya (cyber army) di medsos.

74. yg bukan hanya sebarkan dakwah ala Tarbiyah dan HTI tapi jg sebarkan fitnah dg bungkus dalih agama untuk mulai serang kelompok lawan mereka.

75. Kelompok Trans nasional terutama Ikhwan dan HTI mulai ubah strategi dg membuat aliansi strategis antar kelompok Islam dg berbagai nama.

76. Bisa menggunakan Forum Umat Islam (FUI) ataupun Front-front Aksi yg bersifat taktis seperti GNPF-MUI.

77. Dengan cara itu, mereka tidak terkungkung oleh dominasi kepemimpinan @NahdlatulOelama dan @muhammadiyah.

78. Upaya menggerogoti kepemimpinan NU dan Muhammadiyah juga dilakukan SBY dgn membentuk Majelis Dzikir Nurussalam.

79. Dg bentuk kelompok ini, SBY ingin punya kendali langsung atas massa Islam tanpa harus bernegoisasi dg NU dan Muhammadiyah.

80. Cara ini jg berkembang sejalan dgn trend maraknya para Habib dirikan kelompok Dzikir yg pengikutnya ribuan.

81. Kegiatannya sekilas hanya berdizikir, namun dgn acara itu, bisa jadi ajang baru utk melakukan konsolidasi massa terutama anak2 muda.

82. Alasan itu yg melatar belakangi SBY memobilisasi Majelis Dzikir Nurussalam yg dipimpin oleh Utun Tarunadjaja pada thn 2000.

83. Yayasan Majelis Dzikir Nurussalam disebut sebagai mesin politik dan mesin uang tim sukses SBY. nasional.inilah.com/read/detail/25.

84. Kelompok Trans-Nasional melanjutkan aksinya menggerogoti kepemimpinan NU dan Muhammadiyah.

85.Dengan cara merebut kepengurusan organisasi fatwa seperti Majelis Ulama Indonesia.

86. Dengan menancapkan pengaruh di MUI maka mereka bisa memberikan legitimasi pada aksi yg dipakai dgn bekal fatwa MUI.

87.Mereka memanfaatkan kelengahan NU dan Muhammadiyah pasca berpulangnya KH Sahal Mahfud.

88.Dien Syamsudin dan KH Mahruf Amin yg menggantikan Sahal Mahfud justru lebih bersikap oportunis pada kelompok Trans-Nasional.

89.Dua orang pengganti Sahal ini dikenal punya nafsu politik yg tinggi dan sptnya rela meninggalkan Muhammadiyah dan NU demi posisi politik.

90.Dengan penguasaan MUI ditambah dgn terbentuknya Front aksi, maka kelompok Trans-Nasional berhasil merebut kepemimpinan umat Islam.

91.kelompok Trans-Nasional berhasil merebut kepemimpinan umat Islam dari NU dan Muhammadiyah, serta bisa kendalikan agenda politik keumatan.

92.Ini yg jelaskan knapa kelompok Trans-Nasional setir ummat utk kepentingan politik ideologi, yakni terwujudnya Daulah Islamiyah dan Kekhalifahan.

93. Berbagai cara mereka gunakan untuk menguji kepemimpian mereka (kelompok islam trans-nasional).

94.Mulai safari Maulid Nabi ke berbagai daerah, salat subuh berjamaah sampai dgn pengumpulan dana untuk bergerak.

95.Terakhir ada upaya untuk kumpulkan dana untuk mendanai kelompok teroris di Suriah.  cnnindonesia.com/nasional/2016.

96.Demi persatuan aksi Daulah Islamiyah dan Kekhalifahan, para Islam Trans-Nasional terpaksa mau terima Rizieq sebagai pemimpin gerakan.

97.Walaupun kelompok islam trans-nasional ini tahu, bahwa Rizieq FPI dulu dibesarkan oleh elit tentara.

98.Tapi mereka  jg tahu kelemahan Rizieq yg mudah dibeli oleh elit politik dan punya sejumlah “cacat” yg bisa setiap saat utk disingkirkan.

99.@syihabrizieq didorong-dorong masuk perangkap makar. Setelah itu gantian kelompok Ikhwan dan HTI yg akan memimpin.

100.Kelompok islam trans-nasional sudah siap mengganti Pancasila dan NKRI dengan Negara Khalifah Daulah Islamiyah.

101.Sekali lagi, kepemimpinan NU dan @muhammadiyah semakin jauh disisihkan secara sistematis.

102.Entah apakah NU dan Muhammadiyah merasa ”tertampar” dgn berbagai aksi Islam Trans-Nasional belakangan ini.

103.Atau mungkin NU dan Muhammadiyah masih belum sadari ini ? Mereka masih merasa posisinya *aman walau nyatanya sudah berdiri di atas batang lidi ?

104. Ketika kepemimpinan NU dan Muhammadiyah jatuh, maka jatuh pula NKRI dan sangat mudah  digantikan dengan Negara Khilafah Daulah Islamiyah.

105. Semoga kita Indonesia masih bisa berharap munculnya kembali kepemimpinan ummat Islam di tangan NU dan Muhammadiyah demi tegaknya NKRI.

Matur nuwun sederek sedoyo masyarakat twitterland
Jangan pernah lelah mencintai keragaman Indonesia dalam balutan NKRI 
Gutbai cuk!!
  
https://chirpstory.com/li/341836


_*Renungkanlah logikanyaa..

Tags

Analisis Politik (275) Joko Widodo (150) Politik (106) Politik Baik (64) Berita Terkini (59) Jokowi (58) Pembangunan Jokowi (54) Lintas Agama (31) Renungan Politik (31) Perang Politik (29) Berita (27) Ekonomi (25) Anti Radikalisme (24) Pilpres 2019 (23) Jokowi Membangun (22) Perangi Radikalisme (22) Pembangunan Indonesia (21) Surat Terbuka (20) Partai Politik (19) Presiden Jokowi (19) Lawan Covid-19 (18) Politik Luar Negeri (18) Bravo Jokowi (17) Ahok BTP (14) Debat Politik (14) Radikalisme (13) Toleransi Agama (12) Caleg Melineal (11) Menteri Sri Mulyani (11) Perangi Korupsi (11) Berita Hoax (10) Berita Nasional (9) Education (9) Janji Jokowi (9) Keberhasilan Jokowi (9) Kepemimpinan (9) Politik Kebohongan (9) Tokoh Dunia (9) Denny Siregar (8) Hidup Jokowi (8) Anti Korupsi (7) Jokowi Hebat (7) Renungan (7) Sejarah Penting (7) Selingan (7) imlek (7) Ahok (6) Health (6) Perangi Mafia (6) Politik Dalam Negeri (6) Gubernur DKI (5) Jokowi Pemberani (5) KPK (5) Khilafah Makar (5) Kisah Nyata (5) Lawan Radikalisme (5) NKRI Harga Mati (5) Negara Hukum (5) Partai PSI (5) Pengamalan Pancasila (5) Pilkada (5) Refleksi Politik (5) Teknologi (5) hmki (5) kota tangsel (5) natal (5) pengurus (5) peresmian (5) relawan (5) Anti Teroris (4) Bahaya Khalifah (4) Berita Baru (4) Dugaan Korupsi (4) Indonesia Maju (4) Inspirasi (4) Kebudayaan Indonesia (4) Lagu Jokowi (4) Mahfud MD (4) Menteri Pilihan (4) Pancasila (4) Pendidikan (4) Pileg 2019 (4) Politik Identitas (4) Sejarah (4) Tokoh Masyarakat (4) Tokoh Nasional (4) Vaksin Covid (4) Adian Napitupulu (3) Adudomba Umat (3) Akal Sehat (3) Analisa Debat (3) Artikel Penting (3) Atikel Menarik (3) Biologi (3) Brantas Korupsi (3) Breaking News (3) Covid-19 (3) Demokrasi (3) Dewi Tanjung (3) Hukum Karma (3) Karisma Jokowi (3) Kelebihan Presiden (3) Kesaksian (3) King Of Infrastructur (3) Lagu Hiburan (3) Makar Politik (3) Melawan Radikalisme (3) Musibah Banjir (3) Nasib DKI (3) Nasihat Canggih (3) Negara Maju (3) Negara Makmur (3) Nikita Mirzani (3) PKN (3) Pembubaran Organisasi (3) Pemilu (3) Pendidikan Nasional (3) Pendukung Jokowi (3) Penegakan Hukum (3) Poleksos (3) Politik Adudomba (3) Rekayasa Kerusuhan (3) Rencana Busuk (3) Revisi UUKPK (3) Sederhana (3) Tanggung Jawab (3) Testimoni (3) Tokoh Revolusi (3) Waspada Selalu (3) barongsai (3) jakarta (3) Ada Perubahan (2) Agenda Politik (2) Akal Kebalik (2) Akal Miring (2) Anggaran Pemprov (2) Antusias Warga (2) Arsitektur Komputer (2) Basmi Mafia (2) Basmi Radikalisme (2) Beda Partai (2) Berita Internasional (2) Budiman PDIP (2) Capres Cawapres (2) Cinta Tanah Air (2) Dasar Negara (2) Denny JA (2) Erick Thohir (2) Etika Menulis (2) Filsafat (2) Fisika (2) Free Port (2) Gerakan Budaya (2) Gereja (2) Himbauan (2) Information System (2) Isu Sara (2) Jaga Presiden Jokowi (2) Jalan Toll (2) Jenderal Pendukung (2) Jihat Politik (2) Jokowi Commuter (2) Jokowi Guru (2) Jokowi Motion (2) Kabinet II Jokowi (2) Kasus Hukum (2) Kasus Korupsi (2) Kehebatan Jokowi (2) Kemajuan Indonesia (2) Kemanusiaan (2) Kerusuhan Mei (2) Komputer (2) Komunikasi (2) Kriminalisasi Ulama (2) Langkah DPRD-DPR (2) Lawam Penghianat Bangsa (2) Lawan Fitnah (2) Mafia Indonesia (2) Media Sosial (2) Menteri Susi (2) Merakyat (2) Miras (2) Motivasi (2) Nilai Rupiah (2) Olah Raga (2) Opini (2) Pembangunan Pasar (2) Pemimpin Pemberani (2) Pengadilan (2) Pengatur Strategi (2) Penjelasan TGB (2) Penyebar Hoax (2) Perangi Terroriis (2) Pidato Jokowi (2) Political Brief (2) Politik ORBA (2) Program Jokowi (2) Raja Hutang (2) Relawan Jokowi (2) Ruang Kesehatan (2) Sampah DKI (2) Selengkapnya (2) Sertifikat Tanah (2) Simpatisan Jokowi (2) Suka Duka (2) Sumber Kekuasaan (2) Survey Politik (2) Tegakkan NKRI (2) Tenaga Kerja (2) Tirta Memarahi DPR (2) Toll Udara (2) Transparan (2) Ucapan Selamat (2) Ulasan Permadi (2) Ultah Jokowi (2) Undang Undang (2) amandemen (2) jokowi 3p (2) jokpro (2) news (2) perjuangkan (2) Adek Mahasiswa (1) Aksi Gejayan (1) Aksi Makar (1) Alamiah Dasar (1) Ancaman Demokrasi (1) Andre Vincent Wenas (1) Anggarana Desa (1) Anies Dicopot (1) Ansor Banten (1) Antek HTI (1) Anti Cina (1) Anti Terrorris (1) Anti Vaksin (1) Anti Virus (1) Arti Corona (1) Aset BUMN (1) Atheis (1) BIN (1) BTP (1) Bahasa Indonesia (1) Bahaya Isis (1) Bangkitkan Nasionalisme (1) Bangsa China (1) Bank Data (1) Bantu Dishare (1) Basuki Tjahaya Purnama (1) Bawah Sadar (1) Bencana Alam (1) Berani Karena Jujur (1) Berani Melapor (1) Binekatunggal Ika (1) Bintang Mahaputera (1) Bisnis (1) Bongkar Gabeneer (1) Bravo Polri (1) Bravo TNI (1) Budiman Sujatmiko (1) Bumikan Pancasila (1) Bunuh Diri (1) Busana (1) Buya Syafii Maarif (1) Calon Menteri (1) Cari Panggung Politik (1) Cctvi Pantau (1) Cendekia (1) Croc Brain (1) Cudu Nabi Muhammad (1) Cybers Bots (1) Daftar Tokoh (1) Dagang Sapi (1) Danau Toba (1) Data Base (1) Demo Bingung (1) Demo Gagal (1) Demo Mahasiswa (1) Demo Nanonano (1) Demokrasi Indonesia (1) Deretan Jenderal (1) Dewan Keamanan PBB (1) Digital Divelovement (1) Dosa Kolektif (1) Dubes Indonesia (1) Ekologi (1) Extrimis (1) FBR Jokowi (1) Faham Khilafah (1) Filistinisme (1) Filosofi Jawa (1) Fund Manager (1) G30S/PKI (1) GPS Tiongkok (1) Gagal Faham (1) Gaji Direksi (1) Gaji Komisaris (1) Gaya Baru (1) Gelagat Mafia (1) Geografi (1) Gerakan (1) Gerakan Bawah Tanah (1) Gibran (1) Grace Natalie (1) Gubernur Jateng (1) Gus Nuril (1) Gusti Ora Sare (1) HTI Penunggang (1) Hadiah Tahun Baru (1) Hari Musik Nasional (1) Hiburan (1) Hukuman Mati (1) Hypnowriting (1) Identitas Nusantara (1) Illegal Bisnis (1) Ilmu Pengetahuan (1) Ilusi Identitas (1) Imperialisme Arab (1) Indonesia Berduka (1) Indonesia Damai (1) Indonesia Hebat (1) Injil Minang (1) Intermezzo (1) Internet (1) Intoleransi (1) Investor Asing (1) Islam Nusangtara (1) Istana Bogor (1) Isu Agama (1) Isu Politik (1) J Marsello Ginting (1) Jadi Menteri (1) Jalur Gaza (1) Jangan Surahkan Indonesia (1) Jembatan Udara (1) Jenderal Moeldoko (1) Jenderal Team Jkw (1) Jilid Milenial (1) Jiplak (1) Jokowi 3 Periode (1) Jokowi Peduli (1) Jualan Agama (1) Jurus Pemerintah (1) Jusuf Kalla (1) Kadrun (1) Kambing Hitam (1) Kampus Terpapar Radikalisme (1) Kasus BUMN (1) Kasus Keluarga (1) Kebusukan Hati (1) Kecelakaan (1) Kehilangan Tuhan (1) Kehilangan WNI (1) Kekuasaan (1) Kekuatan China (1) Kemengan Jokowi (1) Kena Efisensi (1) Kepribadian (1) Keputusan Pemerintah (1) Kerusuhan 22 Mei (1) Kesaksian Politikus (1) Keseahatan (1) Ketum PSI (1) Kitab Suci (1) Kode Etik (1) Komnas HAM (1) Komunis (1) Konglomerat Pendukung (1) Kopi (1) Kota Bunga (1) Kota Misteri (1) Kota Modern (1) Kota Zek (1) Kredit Macet (1) Kuliah Uamum (1) Kunjungan Jokowi (1) Kurang Etis (1) LPAI (1) Lagu Utk Jokowi (1) Lahan Basah (1) Larangan Berkampanye (1) Larangan Pakaian (1) Lawan Rasa Takut (1) Leadership (1) Legaci Jokowi (1) Lindungi Jokowi (1) Lintas Dinamika (1) Luar Biasa (1) MPG (1) Mabok Agama (1) Mafia Ekonomi (1) Mafia Tanah (1) Mahakarya (1) Mahkamah Agung (1) Manfaat Vaksin (1) Mari Tertawa (1) Masa Kampanye (1) Masalah BUMN (1) Matematika (1) Membunuh Sains (1) Mempengaruhi Musuh (1) Mempengaruhi Orang (1) Mendisplinkan Siswa (1) Mengharukan (1) Menghasut Pemerintah (1) Menghina Lambang Negara (1) Mengulas Fakta (1) Menjaga Indonesia (1) Menjaga Jokowi (1) Menjelang Pemilu (1) Menjlang Pelantikan (1) Menko Polhukam (1) Menteri (1) Menteri Agama (1) Menteri Sosial (1) Menydihkan (1) Mesin Pembantai (1) Minuman Keras (1) Model Tulisan (1) Muhamad Ginting (1) Mumanistik (1) Muslim Prancis (1) Musu RI (1) Musuh Dlm Selimut (1) Obat Tradisional (1) Oligarki (1) Omnibus Law (1) Oramas Terlarang (1) Orang Baik (1) Orang Beragama (1) Orang Bodoh (1) Orang Kaya (1) Ormas Islam (1) Otak Kebalik (1) Overdosis Haram (1) PHK dan Buruh (1) Palestina (1) Panduan (1) Pantau Jakarta (1) Para Makar (1) Parawisata (1) Partai Baru (1) Partai Komunis (1) Pasar Murah (1) Pelarian (1) Pembayaran Utang Negara (1) Pembela Rakyat (1) Pembumian Pancasila (1) Pemerintahan Jayabaya (1) Pemilihan Presiden (1) Pemprov DKI (1) Pencerahan (1) Pencucian Uang (1) Pendukung Lain (1) Penebaran Virus so (1) Pengacau Negara (1) Pengalaman (1) Pengangguran (1) Pengaruh (1) Pengertian Istilah (1) Pengertian Otoritas (1) Penggulingan Rezim (1) Penghianat Bangsa (1) Pengobatan (1) People Power (1) Perang Dunia III (1) Perangi Tetroriis (1) Peraturan (1) Perayaan Natal (1) Percobaan (1) Perguruan Tinggi (1) Peringatan Keras (1) Peristiwa Mei 1998 (1) Pernikahan (1) Pernyataan ISKA (1) Pertamina (1) Pertemuan Politik (1) Pesan Gus Nuril (1) Pesan Habib (1) Peta Politik (1) Pidato Prisiden RI (1) Pil Pahit Srilanka (1) Pilkada 2018 (1) Pilkada Solo (1) Pilpres Curang (1) Pimpinan MPR (1) Politik Agama (1) Politik Catur Jkw (1) Politik Kepentingan (1) Politik LN (1) Politik Uang (1) Politikus (1) Pollitik (1) Profesional (1) Propaganda (1) Propaganda Firehose (1) Psikoanalisa (1) Psikologi Praktis (1) Puisi (1) Pulau Terindah (1) Quick Count (1) RUU Kadrun (1) Raja Bonar (1) Raja Debat (1) Raksasa (1) Rakyat Kecil (1) Realita Politik (1) Rekam Jejak (1) Rekapitulasi DPS (1) Reklamasi Pulau (1) Remix Sunda (1) Rendah Hati (1) Reungan Politik (1) Rhenald Kasali (1) Risma (1) Ruhut P Sitompul (1) Saksi Yehuwa (1) Sangat Canggih (1) Scandal BLBI (1) Seharah Pers (1) Sehat Penting (1) Sejarah Politik (1) Sekilas Info (1) Selamat Imlek (1) Sembuhkan Jiwasraya (1) Seni (1) Seniman Bambu (1) Shanzhai (1) Sidak Harga (1) Sidang MPR (1) Sigmun Freud (1) Silaturahmi (1) Sistem Informasi (1) Skema Kerusuhan (1) Skenario 22 Mei (1) Skenario Demonstrans (1) Skripsi (1) Soekarno (1) Stasiun KA (1) Suku Minang (1) Sumber Inspirasi (1) Super Power (1) Superkarya (1) Syirianisasi (1) System Informasi (1) TKA Siapa Takut (1) Tahun Kampret (1) Taliban (1) Tanda Kehormatan (1) Tanda Zaman (1) Tanggapan Atas Pidato (1) Tanya Jawab (1) Tebang Pilih (1) Teori Kepribadian (1) Terkaya Indonesia (1) Terorisme (1) Terrorisme (1) Tidak Becus Kerja (1) Tindakan Makar (1) Tingkat Kemiskinan (1) Tinjauan Filsafat (1) Tips dan Trik (1) Toleransi Identitas (1) Travelling (1) Tuan Rumah (1) Tukang Kayu (1) UU Cipta Kerja (1) Ucapan Gong Xi Fat Choi (1) Ulama Bogor (1) Ulasan Berita (1) Ulasan Suriah (1) Ustadz Bangsa (1) Via Vallen (1) Virus Covid-15 (1) Wajib Baca (1) Wakil Tuhan (1) Wali Kota (1) Wanita Kartini (1) Wewenang (1) Yusril Blakblakan (1) breaing news (1) karo (1) kontemporer (1) tari (1)