Gambar Ilustrasi saja
NASAKOM
Nasionalisasi Agama Komunis yang dikenal dengan Nasakom adalah Implementasi penyatuan kelompok golongan dalam bingkai Persatuan Indonesia yang bertujuan untuk rasa berkepihakan pada Bangsa dan Negara Indonesia. Jika ditelaah lebih jauh Nasakom itu sendiri adalah pengejawantahan makna Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa yang berarti berbeda-beda tetapi Dharmanya tetap satu untuk Indonesia dan tidak mendua. Seseorang Bangsa Indonesia-Rakyat Indonesia yang berasal dari suku yang berbeda-beda, dari latar belakang yang berbeda-beda dari kebiasaan adat budaya yang berbeda, serta cara pandang dan pemikiran yang berbeda, semua memiliki kewajiban satu Dharma untuk Bangsa dan Negara Indonesia dengan satu falsafah hidup yang disebut Panca Sila sebagai sumber hukum dari segala sumber hukum di Indonesia.
Nasionalisasi adalah penerapan tindak pelaksanaan satu tujuan untuk kepentingan Bangsa Indonesia dan Negara Indonesia.
Agama adalah organisasi yang bermerek dan menawarkan aturan yang dibuatnya dan ibadat adalah tindakan personal yang besifat privasi dalam rangka interaksi kepada Tuhan Yang Maha Esa tanpa ikut campur dalam urusan tata kelola Negara Indonesia dan tata kelola Pemerintahan Negara Republik Indonesia, dengan kata lain memisahkan urusan ritual individual kepada Tuhan Yang Maha Esa tanpa harus mempolitisir Panca Sila dan menggunakan hukum-hukum Agama yang bersifat kelompok/golongan kedalam hukum Negara Indonesia. Maka sebenarnya Nasakom itu sendiri menjaga nilai sakralisme Agama agar nila-nilai Agama tetap suci sebagai jalan menuju kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tidak dipengaruhi Politik dan kekuasaan Tidak seperti sekarang yang terjadi Agama dijadikan alat Politik untuk mencapai kekuasaan untuk menguasai Negara Indonesia yang akan berpotensi menimbulkan pertikaian antara golongan Agama. Dan terbukti pemberontakan yang yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Agama seperti PRRI, PERMESTA, DI/TII PKI dan terjadinya tindak kekerasan terhadap orang diluar kelompoknya dengan alasan JIHAD. NASAKOM itu dasarnya Panca Sila sila ke-3 dan sila ke-5 dan pasal 29 ayat 1 dan ayat 2 UUD 1945.
Komunis dari kata Komunal atau Komunitas membentuk suatu kelompok diberbagai bidang untuk tujuan menguntungkan kelompok yang dibentuknya. Maka daripada itu Nasakom berfungsi melebur kelompok-kelompok tersebut dalam nilai Kebangsaan yang utuh dalam satu keluarga besar Bangsa Indonesia. Maka paham Komunal, Komunis yang dalam komunitas-komunitas dalam bentuk Ormas yang nyatanya banyak terjadi kerusuhan antar Ormas yang banyak menimbulkan korban, sedaang mereka tidak paham bahwa komunitas tersebut adalah komunis bahkan orang komunitas sering berteriak PKI terhadap yang lain, padahal komunitas yang bermerek sama saja Partai Komunis, maka saudara-saudaraku jangan mudah dibodohi dengan istilah-istilah yang akhirnya bisa di ADU DOMBA. Jangan takut dikatakan dituduh PKI karena PKI tidak beranak dan PKI sudah dibubarkan.
Nasakom adalah Idiom satu tekad berkebangsaan sebagai Bangsa Indonesia senasib sepenanggungan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Bahwa setelah didirikannya Perserikatan Nasional Indonesia dan dilanjutkan pengakuan kaum muda Indonesia dalam Sumpah Pemuda seharusnya komunitas-komunitas itu sudah tidak ada lagi kecuali komunitas orang-orang Indonesia yang disebut Bangsa Indonesia, Pemudanya berarti Pemuda Indonesia bukan yang lain, maka Komunis harus di Nasionalisasi, yang tidak mengakui sebagai Pemuda Indonesia berarti berkhianat terhadap sumpahnya Sumpah Pemuda Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa yang MERDEKA. Nasakom ialah kesatuan mengembalikan cita-cita luhur didirikannya Negara Indonesia yang bertujuan semua untuk semua, semua untuk Indonesia, Indonesia untuk rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Selamat merenung dan jangan mudah diadu domba dengan istilah PKI yang hanya dibuat oleh kelompok tertentu yang akhirnya dihancurkan yang dijadikan alat Politik untuk mengintimidasi generasi,untuk generasi muda Indonesia jangan mudah di intimidasi, bangkitlah saudara-saudaraku Hak Rakyat Indonesia harus kembali selamat berjuang...MERDEKA !!!
BINANGUN NUSOANTORO
LKRI Lembaga Kedaulatan Rakyat Indonesia
Pesan ini untuk dipahami dan disampaikan kepada seluruh Rakyat Indonesia
========
Bonus Artikel tambahan:
Code 671
Presiden Jokowi memang sering memberi simbol2 saat menyikapi suatu kasus. Mulai dari mengunjungi candi Hambalang saat menyindir SBY, ngakak bareng pelawak2 saat menyindir dagelan DPR soal MKD, hingga meninjau ternak bebek saat menyindir para "pasukan bebek" yg digiring ikutan demo Omnibus Law tanpa ngerti apa isinya.
Termasuk saat meninjau progress terakhir Tol Trans Jawa ini beliau ketawa2 sambil menunjuk papan penunjuk jarak yg tertulis 671 Km.
Di saat yg hampir bersamaan, Menkeu pemberani, Sri Mulyani, memang mencekal salah satu putra mahkota Cendana, yakni Bambang Triharmodjo agar tidak kabur ke Luar Negeri, dan sedang mengincar kasus2 GBK (Gelora Bung Karno), TMII (Taman Mini Indonesia indah), Kemayoran, serta Aset2 lain milik negara yg dikangkangi Cendana.
Total Nilainya??
671 Trilyun!, Mazbro & Sista!
No comments:
Post a Comment